Tribun Bantaeng
Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Dokter di Bantaeng Disanksi Penurunan Pangkat
Dokter di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, berinisial F diberikan sanksi penurunan pangkat.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Dokter di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, berinisial F diberikan sanksi penurunan pangkat.
Ia diberikan sanksi setelah dilaporkan melakukan perselingkuhan dengan salah seorang pengusaha HH.
Pengusaha HH diketahui berstatus sebagai suami dari NH.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng, Muslimin mengatakan, hasil rapat dengan tim Adhoc diberikan sanksi penurunan pangkat dan Jabatan satu tingkat.
"Jadi hasil rapat tim adhoc kemarin kita sudah berikan sanksi berat yakni penurunan jabatan dan pangkatnya satu tingkat," kata Muslimin kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (27/3/2021).
Dijelaskan, jabatan F saat ini adalah dokter Madya yang nantinya akan diturunkan menjadi dokter Muda.
Kemudian, pangkatnya saat ini adalah 3C nanti akan diturunkan menjadi 3B.
Sanksi tersebut akan diberikan. Hanya saja belum ada keputusan karena menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bantaeng, Ilham Azikin.
"Penurunan jabatan dokter Madya menjadi dokter Muda dan pangkatnya dari 3C menjadi 3B. Keputusan belum tapi putusan dari Tim sudah. Tinggal menunggu SK dari Bupati," jelasnya.
Muslimin berharap, PNS seharusnya menjadi contoh dan tauladan dalam karakter atau berperilaku dihadapan masyarakat.
Pasalnya, PNS mempunyai kelas tersendiri dalam masyarakat.
"Bagaimanapun juga PNS adalah masyarakat yang memiliki kelas tersendiri, jadi harus memberikan contoh kepada Masyarakat," tuturnya.
Diketahui informasi yang beredar, F diketahui mempunyai hubungan dengan HH dari sebuah rekaman video dan beberapa gambar.
Video dan gambar itu ditemukan sendiri oleh istri sah, HN di dalam handphone milik suaminya, HH.
Dalam gambar dan rekaman video itu memperlihatkan saat keduanya bermesraan layaknya suami istri.
Sontak HN yang murka melihat itu, awalnya hanya melapor ke Inspektorat Kabupaten Bantaeng.
Setelah berselang beberapa hari, NH memutuskan untuk melapor ke Polres Bantaeng dan saat ini juga sementara dalam proses.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution