Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudik Dilarang Lagi

Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2021 Mulai Warga hingga Pejabat, Pekerja Kena Dampak

Pemerintah keluarkan larangan mudik lebaran 2021, berlaku mulai warga hingga pejabat. Menko PMK beri penjelasan

Editor: Ansar
Antara
Ilustrasi. Pemerintah keluarkan larangan mudik lebaran 2021, berlaku mulai warga hingga pejabat. Menko PMK beri penjelasan 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta seluruh pekerja, baik sektor formal maupun informal, untuk membatasi mobilitas ke luar kota.

Permintaan itu menyusul larangan mudik Lebaran 2021 yang telah diputuskan pemerintah melalui rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

"Di luar ketentuan larangan mudik, saya kira kita berharap kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal untuk membatasi kegiatan ke luar kota," kata Ida dalam konferensi pers virtual seusai rapat.

Ida menuturkan, terkait ketentuan pembatasan pergerakan ke luar kota tersebut pihaknya akan menunggu arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dengan demikian, maka dapat diketahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para pekerja dalam pembatasan aktivitas ke luar kota.

"Membatasi kegiatan ke luar kota dengan ketentuan-ketentuan dan kita tunggu arahan dari Satgas, siapa saja yang dimungkinkan untuk melakukan perjalanan ke luar kota," kata Ida.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Mudik Lebaran 2021, Menaker Minta Seluruh Pekerja Batasi Mobilitas ke Luar Kota"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved