Tribun Makassar
Kisah Kadir, dari KDRT, Napi Rutan Makassar Hingga jadi Aktifis Pramuka
Saat duduk di bangku kelas satu di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Makassar, ia mengaku pernah aktif di dunia kepramukaan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kenalkan, Abdul Kadir Jaelani (25). Satu dari 1500 penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar.
Sudah delapan bulan terakhir, ia menjalani hari-hari di rumah tahanan yang berlokasi di Jl Rutan, Kecamatan Rappicini, Makassar, itu.
Kadir, begitu ia disapa, terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Istri yang belum lama ia nikahi alias masih dalam suasana pengantin baru.
Warga asal Jl Sabutung, Makassar itu, divonis hukuman tiga tahun penjara, tepatnya, 2020 lalu.
Saat ditemui, Kamis (25/3/2021) siang, Ia enggan menceritakan lebih jauh sebab ia terlibat dalam kasus yang dijalaninya kini.
Hanya saja, ada perubahan besar dalam dirinya.
Ia mengaku serasa tidak berada dalam kurungan penjara.
Itu, lantaran Kadir kini aktif sebagai anggota Pramuka Gudep 08.131-08.132 Pangkalan Rutan Kelas I Makassar.
Dunia kepramukaan yang mengingatkannya sewaktu duduk di bangku sekolah pertama.
Saat duduk di bangku kelas satu di salah satu sekolah menengah pertama di Kota Makassar, ia mengaku pernah aktif di dunia kepramukaan.
Bahkan, kata Kadir, ia sempat ditunjuk sebagai pemimpin Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di sekolahnya itu.
"Jadi dulu saya pernah masuk HW (Hizbul Wathan), dan pernah jadi pemimpin Paskibra di sekolah. Jadi ini seperti mengulang masa-masa dulu waktu sekolah yang pernah saya ikut," kata Abdul Kadir, membeberkan alasannya aktif di Pramuka Rutan Kelas I Makassar.
Di kepramukaan Rutan Klas I, Kadir dikenal aktif.
Terbukti saat ia tampil dalam parade pertunjukan usai seremoni Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Pramuka Gudep 08.131-08.132 Pangkalan Rutan Kelas I Makassar.
Seremoni itu, dihadiri Ketua Kwarcab Pramuka Makassar M Iqbal Samad Suhaeb dan Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi.
Lain cerita Kadir, lain pula cerita Suhartini (34).
Di acara seremoni pelantikan itu, Suhartini berkostum layaknya penari tradisional ala Bali.
Warga Jl Pannampu, Kota Makassar, itu, didapuk untuk memimpin tarian ala anggota Pramuka Rutan Klas I.
Ia bahkan, kerap diminta mengajarkan cara menari yang enak dipandang ke para penghuni rutan lainnya.
Terkhusus penghuni rutan yang masuk dalam keanggotaan Pramuka.
Kemahiran berlenggok ala penari profesional itu, kata Tini begitu ia disapa, ia dapatkan sebelum menjalani hukuman di rumah tahanan.
Sebab, pekerjaan keseharian Tini adalah seorang penyanyi (biduan) yang juga kerap bernyanyi sambil menari.
"Memang pekerjaan saya di luar (sebelum terjerat kasus) menari, karena saya seorang penyanyi," kata Tini saat dihampiri.
Pekerjaan itu, kata Tini, ia geluti sejak tahun 1999.
"Bisa menari Jaipong, dangdut sama barusan Bali, dan masih ada lagi tari-tarian lain. Tapi yang buat saya senang itu dangdut," ujarnya.
Tini masuk ke Rutan Kelas I Makassar 2020 lalu atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Ia divonis empat tahun tiga bulan dan telah menjalani hukuman satu tahun lebih.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi mengatakan, warga binaan atau penghuni rutan yang ikut dalam gerakan Pramuka itu diprioritaskan untuk kalangan usia muda atau produktif.
Alasannya, kata Sulistyadi warga binaan yang masih berusia produktif adalah sumber daya manusia yang harus dikelola dengan baik.
Salah satu caranya yaitu dengan menumbuhkan jiwa kebangsaan dan patriotisme melalui gerakan Pramuka.
Selain itu, upaya menggelorakan salam Pramuka tersebut juga diyakini mampu meminimalisir adanya potensi mengulang kejahatan para tahanan.
"Ketika salah pengelolaan, maka sumber daya ini tidak ada manfaatnya. Ketika tidak ada manfaatnya lalu keluar nanti cenderung akan mengulang kejahatan yang lama maupun yang baru," ujar Sulistyadi.
Sejauh ini, lanjut Sulistyadi, sudah ada 100an warga binaan yang tercatat sebagai anggota Pramuka dari Gudep 08.131-08.132 Pangkalan Rutan Kelas I Makassar.
"Untuk yang ikut Pramuka rata-rata usianya 19 sampai 30 tahun. Dan hari ini yang sudah terdaftar ada seratusan," ujarnya.
Dari 100 orang anggota Pramuka dari Gudep Rutan itu, lanjut dia, kebanyakan belum mengenal dunia kepramukaan saat duduk di bangku sekolah.
Dengan pembinaan kepramukaan terhadap penghuni rutan itu, kata Sulistyadi, pelanggaran yang terjadi di dalam rutan oleh para penghuni dapat diminimalisir.
Itu lantaran, telah terjadi perubahan pola hidup dari para warga binaan, khusunya yang ikut Pramuka.
"Alhamdulillah, dengan adanya pembinaan kepribadian melalui Pramuka ini, saya ngukurnya ketika sel hukuman disiplin kosong berarti semua tidak ada pelanggaran," tuturnya.
Saat ini, Rutan Kelas I Makassar dihuni 1.500 warga binaan dari total kapasitas normal 1000 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/peng4rtfcf.jpg)