Kejari Geledah Kanre Rong
BREAKING NEWS: Kejari Makassar Geledah UPTD Kawasan Kuliner Kanre Rong
Kejari Makassar melakukan penggeledahan di UPTD kawasan kuliner Kanre Rong, Kota Makassar, Kamis (25/3/2021).
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejari Makassar melakukan penggeledahan di UPTD kawasan kuliner Kanre Rong, Kota Makassar, Kamis (25/3/2021).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus Pungutan Liat (Pungli).
Kasi Intel Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar mengatakan, pihaknya sementra melakukan pemeriksaan saksi.
Hal ini untuk menindak lanjuti kasus dugaan pungli di kawasan kuliner Kanre Rong.
Pihaknya melakukan penggeledahan ditiga titik sekaligus yaitu, dinas koperasi, kantor kepala dinas dan mobil dinas kepala UPTD.
"Sekarang masih pemeriksaan saksi, setelah itu kita tetapkan tersangkanya," ungkapnya.
Setelah melakukan penggeledahan, Kejari Makassar membawa beberapa barang bukti berupa dokumen.
Puluhan Saksi Telah Diperiksa
Kasus dugaan pungli di kawasan kuliner Kanre Rong, Kota Makassar, telah ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
"Pidsus sedang membentuk tim untuk penyelidikan lanjutan," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Adriansyah Akbar, Kamis (12/11/2020).
Bahkan puluhan saksi telah diperiksa mulai dari pedagang, Kadis UMKM Kota Makassar, dan pihak pengelola kawasan kuliner Kanre Rong Makassar.
Total saksi yang telah diambil keterangannya dalam penyelidikan kasus ini berjumlah sekitar 60 orang.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, yang diduga melibatkan oknum UPTD Pengelolaan Kanre Rong.
Laporan tribuntimur.com,M Ikhsan