Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Pemuda di Pitumpanua Wajo Ditangkap Polisi Gara-gara Curi HP Tetangga

Tommi alias Ladoper (21), pemuda di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajoditangkap polisi, Selasa (23/3/2021).

Editor: Rasni
Tribun Timur
Seorang pemuda di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, bernama Tommi alias Ladoper (21) ditangkap polisi, Selasa (23/3/2021). 

TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Tommi alias Ladoper (21), pemuda di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo ditangkap polisi, Selasa (23/3/2021).

Pasalnya, dari hasil penyelidikan Polsek Pitumpanua, Ladoper diketahui adalah pelaku pencurian ponsel milik tetangganya sendiri.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pitumpanua, bersama barang bukti. Dari pengakuannya, dirinya nekat mengambil HP itu karena ingin digunakan," kata Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.

Aksi pencurian yang dilakukan Ladoper itu terjadi pada 2 Februari 2021 subuh. Saat itu, korban yang pergi salat subuh tak mengunci rumahnya.

Lalu, pelaku pun naik ke rumah panggung milik korban yang diketahui tidak terkunci itu.

"Kemudian pelaku mendorong pintu saat pintu terbuka lalu pelaku masuk rumah dan saat itu pelaku melihat HP milik korban sementara dicharger di ruang keluarga, lalu mengambilnya," kata mantan Kapolsek Sajoanging itu.

Korban baru sadar ketika pulang dari salat subuh dan hendak menggunakan ponselnya tapi sudah tidak ada di tempat sebelumnya.

Alhasil, korban pun melaporkan hilangnya ponsel miliknya itu ke Mapolsek Pitumpanua dengan estimasi kerugian mencapai Rp2.600.000.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved