Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Padahal Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diusung PDIP-PAN-PKS, Kenapa Bendahara Nasdem Diperiksa KPK?
Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Bendaraha Nasdem Sulsel Fery Tanriadi ikut diperiksa, proyeknya menangkan banyak tender di Sulsel
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Bendaraha Nasdem Sulsel Fery Tanriadi ikut diperiksa.
Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dimenangkan perusahaan Fery Tandiari sejak Nurdin Abdullah menjabat Gubernur Sulsel 2018 lalu.
Diketahui, Fery Tandiari berdasarkan SK DPP Nasdem Nomor: 57-Kpts/DPP-NasDem/III/2020, Fery Tandiari menjabat sebagai Bendahara DPW Nasdem Sulsel.
SK Diteken Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh
Sementara Nurdin Abdullah dan pasangannya Andi Sudirman Sulaiman pada Pilgub Sulsel 2018 diusung PDIP, PAN, PKS. PSI sebagai parpol pendukung.
Baca juga: Profil & Sepak Terjang Tender Pengusaha John Theodore, Saksi Suap Nurdin Abdullah, Bos Makassar Mall
Baca juga: Namanya Disebut Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Suap NA, Kadis PUPR Bulukumba Bilang Begini
Sosok Fery Tandiary salah satu dari tiga pengusaha yang diperiksa di KPK Rabu (24/3/2021) hari ini.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menginformasikan terkait lanjutan pemeriksaan saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021
Pada Rabu (24/3/2021) ada empat saksi yang diperiksa. Tiga wiraswata dan satu pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
"Pertama Ferry Tanriady wiraswasta, kedua John Theodore wiraswasta, ketiga Andi Indar wiraswasta dan keempat Rudy Ramlan pegawai negeri sipil Pemkab Bulukumba," tulisnya via pesan WhatsApp, Rabu siang.
Sosok Fery Tandiari bukan Kontraktor Sembarangan
Seperti diketahui, salah satu dari ketiga pengusaha yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Ferry Tanriady.
Ia tercatat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Sulawesi Selatan (DPW Nasdem Sulsel).
Ia juga tercatat sebagai pemilik PT Karya Pare Sejahtera.
Dilansir lpse.sulselprov.go.id, PT Karya Pare Sejahtera merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.
Pada APBD 2018, perusahaan tersebut memenangkan tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel.
Baca juga: Profil & Sepak Terjang Tender Pengusaha John Theodore, Saksi Suap Nurdin Abdullah, Bos Makassar Mall
Baca juga: Namanya Disebut Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Suap NA, Kadis PUPR Bulukumba Bilang Begini
Pagu paket pekerjaan tersebut sekitar Rp 18 miliar. Dimana hasil negosiasinya sekitar Rp 10,53 miliar.
Pada 2015, perusahaan tersebut juga memenangi tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap Kabupaten Sidrap dengan hasil penawaran sekitar Rp. 19,9 miliar.
Pada 2014, juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Strategis Lingkar Sidrap dengan hasil penawaran sekitar Rp 14,9 miliar
Pada 2013, perusahaan yang beralamat di Jl Cumi-cumi Parepare itu memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Tanabatue-Sanrego-Palattae di Kabupaten Bone dengan harga penawaran sekitar Rp 43,4 miliar.
Dan pada 2011, perusahaan milik Ferry itu juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Bts Soppeng-Pangka Jene dengan harga penawaran sekitar Rp 3,15 miliar.
Sosok John Theodore
Seperti diketahui, salah satu dari ketiga pengusaha yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah John Theodore.
John Theodore merupakan pemilik PT Hospindo Internusa Jaya.
Ia juga adalah pemilik Makassar Mall.
Dilansir lpse.sulselprov.go.id, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi itu memenangkan beberapa tender puluhan miliar rupiah.
Pada APBD 2021, perusahaan itu memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Bua-Rantepao Kabupaten Toraja Utara/Luwu (5.81 Km) dengan harga negosiasi sekitar Rp 40,17 miliar.
Pada APBD 2020, perusahaan yang beralamat di Jl Andalas itu juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Sabbang-Tallang (DAK) dengan harga negosiasi sekitar Rp 33,89 miliar.
Pada APBD 2013, PT Hospindo juga memenangkan tender Pembangunan Jalan Ruas Salaonro-Pompanua Kabupaten Bone dengan harga penawaran sekitar Rp 8,74 miliar.
Lalu pada APBD 2012, perusahaan itu juga memenangkan tender Pembangunan Jalan GOR Sudiang Makassar 2,00 Km dengan harga penawaran sekitar Rp 6,91 miliar.
Masih pada APBD 2012, PT Hospindo juga memenangkan tender Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Takkalalla - Cabenge - Salaonro - Ulugalung di Kabupaten Soppeng dengan harga penawaran sekitar Rp 3,35 miliar.
Dan pada APBD 2011, perusahaan milik John juga memenangkan tender Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Salaonro - Ulugalung di Kabupaten Soppeng dengan harga penawaran sekitar Rp 2,94 miliar.
3 Pengusaha
Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK Rabu (24/3/2021).
Berikut daftar tiga kontraktor Sulsel diperiksa KPK melengkapi berkas kasus dugaan suap Nurdin Abdullah;
John Theodore (pengusaha)
Fery Tanriady (pengusaha)
A Indar (pengusaha)
Rudy Ramlan (Kadis PUPR Bulukumba)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengangendakan pemeriksaan kasus suap di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA)
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (24/3/2021) dilakukan pemeriksaan saksi NA terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Ada empat saksi yang diperiksa hari ini. Tiga wiraswata dan satu pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
"Pertama Fery Tanriady wiraswasta, kedua John Theodore wiraswasta, ketiga A Indar wiraswasta dan keempat Rudy Ramlan pegawai negeri sipil Pemkab Bulukumba," tulisnya via pesan WhatsApp, Rabu siang.
Dimana mereka diperiksa?
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," jelasnya.
Pengusaha Petrus Salim Tidak Hadir
Sehari sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pengusaha untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah Selasa (23/3/2021).
Masing-masing Petrus Yalim, Andi Gunawan dan Thiawudy Wikarso.
Dua hadir memenuhi panggilan KPK; Andi Gunawan dan Thiawudy Wikarso.
Sementara Petrus Yalim tidak hadir.
Siapa Petrus Yalim?
Fakta-fakta Sulaiman Daeng Tika Meninggal Setelah Vaksin Sinovac, dr Nurul: Kami Selidiki Penyebab
Gisel dan Nobu Pertama Kali Bertemu Setelah Heboh Video Syur 19 Detik, Saya Pamit Saya Duluan Ya
Dari penelusuran dokumen Petrus Yalim diketahui pemilik Perusahaan PT Putra Jaya yang berlamat di Jl AP Pettarani Makassar. Berdasarkan data yang diolah tribun-timur.com dari dokumen KPPU, PT Putra Jaya mengikuti tender-tender pengerjaan jalan di Sulawesi Barat.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri memperbarui hasil pemeriksaan empat saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Ali Fikri mengatakan, dari empat saksi yang dijadwalkan hadir di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/3/2021) hanya tiga yang hadir.
Yakni Andi Gunawan (wiraswasta), Thiawudy Wikarso (Wiraswasta) dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang sekarang menjabat Plt Gubernur Sulsel.
Sementara satu saksi yakni Petrus Yalim mangkir dari panggilan KPK.
"Mereka diperiksa sebagai saksi tersangka Nurdin Abdullah dkk (Edy Rahmat, ER dan Agung Sucipto, AS)," kata Ali Fikri via pesan WhatsApp, Selasa malam.
Ali Fikri menjelaskan secara singkat, pokok pemeriksaan saksi yang hadir.
"Andi Gunawan dikonfirmasi antara lain terkait berbagai proyek yang dikerjakan oleh saksi sebagai salah satu kontraktor di Sulawesi Selatan," katanya.
Fakta-fakta Sulaiman Daeng Tika Meninggal Setelah Vaksin Sinovac, dr Nurul: Kami Selidiki Penyebab
Gisel dan Nobu Pertama Kali Bertemu Setelah Heboh Video Syur 19 Detik, Saya Pamit Saya Duluan Ya
"Thiawudy Wikarso didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana ke tersangka NA," tambahnya.
Lalu bagaimana dengan Andi Sudirman Sulaiman?
"Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018–2023 didalami pengetahuan yang bersangkutan diantaranya mengenai tupoksi selaku wakil gubernur," katanya.
"Dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," tambahnya.
Lalu bagaimana dengan Petrus Yalim yang mangkir dari panggilan KPK?
"Petrus Yalim tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang," katanya.
Penjelasan Andi Sudirman
Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka suap Nurdin Abdullah (NA) di Gedung KPK, Jakarta (23/3/2021).
Andi Sudirman Sulaiman tiba di Gedung KPK pukul 10.00 Wib dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 Wib.
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, dalam pemeriksaan, ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.
"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," ujar Andi Sudirman Sulaiman dalam rilisnya, Selasa sore.
"Informasi lebih detail, silakan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu rana KPK," kata Andi Sudirman. (tribun-timur.com)
Berita lain tentang Kasus suap Nurdin Abdullah
Berita lain tentang KPK
Baca juga: Profil & Sepak Terjang Tender Pengusaha John Theodore, Saksi Suap Nurdin Abdullah, Bos Makassar Mall
Baca juga: Namanya Disebut Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Suap NA, Kadis PUPR Bulukumba Bilang Begini
(tribun-timur.com/fadly muhammad)