Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Ini Sosok 4 Kontraktor Top Sulselbar Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Gubernur Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat kontraktor top di Sulselbar sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Nurdin Abdullah.
TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil empat kontraktor top di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Mereka yakni Petrus Yalim, Thiawudy Wikarso alias Thiao, Fery Tanriady dan John Theodore.
Selebihnya itu adalah nama baru dalam perusahaan kontraktor.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (24/3/2021) dilakukan pemeriksaan saksi Nurdin Abdullah terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Ada empat saksi yang diperiksa hari ini.
Tiga wiraswata dan satu pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
"Pertama Fery Tanriady wiraswasta, kedua John Theodore wiraswasta, ketiga A Indar wiraswasta dan keempat Rudy Ramlan pegawai negeri sipil Pemkab Bulukumba," tulisnya via pesan WhatsApp, Rabu siang.
Dimana mereka diperiksa?
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," jelasnya.
Mereka berempat sudah lama malang melintang dunia kontraktor.
Dari penelusuran dokumen Petrus Yalim diketahui pemilik Perusahaan PT Putra Jaya yang berlamat di Jl AP Pettarani Makassar.
Berdasarkan data yang diolah tribun-timur.com dari dokumen KPPU, PT Putra Jaya mengikuti tender-tender pengerjaan jalan di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
Thiawudy Wikarso adalah pengusaha konstruksi yang banyak juga bermain di tender pembangunan jalan di Sulawesi Selatan.

Thiawudy Wikarso adalah direktur PT Tri Star Mandiri.
Thiawudy Wikarso juga tergabung dalam Asosiasi Aspal Beton Indonesia (AABI).