Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Thiawudy Wikarso, Andi Gunawan, Petrus Yalim 3 Pengusaha Diperiksa KPK Kasus Suap Nurdin Abdullah

3 Sosok pengusaha Thiawudy Wikarso, Andi Gunawan, Petrus Yalim diperiksa di KPK Kasus Suap Nurdin Abdullah hari ini, Andi Sudirman juga

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
tribunnews.com/jefrima
Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah dengan tangan di depan di kantor KPK 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus suap yang diduga melibatkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah terus bergulir di Gedung Merah Putih KPK.

Hari ini, KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas kasus yang menghebohkan di Sulsel itu.

Selama ini, sosok Nurdin Abdullah dikenal sebagai birokrat dengan latar belakang akademisi yang bersih dan berprestasi sejak jadi Bupati Bantaeng.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan suap dengan tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Dua tersangka lainnya adalah kontraktor Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rakhmat.

Perkembangan terbaru, Andi Sudirman Sulaiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA).

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi NA kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," ujar Ali Fikri via pesan WhatsApp, Selasa (23/3/2021).

Menurut Ali Fikri, ada empat saksi baru yang akan diperiksa hari ini.

Keempat saksi baru yaitu:

Andi Gunawan (wiraswasta)

Petrus Yalim (wiraswasta)

Andi Sudirman Sulaiman ST Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018–2023

Thiawudy Wikarso (wiraswasta)

Keempat saksi tersebut akan diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

KPK Usut Asal Muasal Harta Kekayaan NA Rp 51 Miliar

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved