Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

BREAKING NEWS: Plt Gubernur Sulsel Diperiksa Sebagai Saksi, KPK Telusuri Asal Harta NA Rp 51 Miliar

Update Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Plt Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman diperiksa sebagai saksi, KPK Telusuri Asal Harta Nurdin Abdullah Rp 51 M

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS
Update Nurdin Abdullah Ditangkap KPK- Hari Ini Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman diperiksa KPK sebagai saksi 

Biasanya agenda hari jadi diikuti Gubernur Sulsel dan saat ini menjabat Plt Gubernur. Terakhir, Andi Sudirman menghadiri perayaan hari jadi Kota Parepare.

Seperti diketahui, info terakhir KPK terkait kembali diperiksanya Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) bersama Edy Rahmat (ER) dan Agung Sucipto (AS).

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pada Jumat (19/03/2021) Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan NA dkk dalam kapasitasnya masing-masing sebagai tersangka.

"Update Penyidikan dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang/jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021," katanya via pesan WhatsApp, Senin (22/3/2021).

"Untuk Tersangka NA dan Tersangka ER dikonfirmasi masing-masing antara lain mengenai tugas jabatannya dan kepemilikan harta kekayaan selaku penyelenggara negara," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan AS? "Tersangka AS dikonfirmasi terkait dengan kegiatan usaha yang bersangkutan sebagai salah satu Kontraktor di Sulsel," jelas Ali Fikri.

NA dan Tersangka Diperiksa Lagi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah (NA).

Tidak sendiri, dua tersangka lainnya Edy Rahmat (ER) dan Agung Sucipto (AS) juga kembali diperiksa.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pada Jumat (19/03/2021), tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan NA dkk dalam kapasitasnya masing-masing sebagai tersangka.

"Update penyidikan dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang/jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021," katanya via pesan WhatsApp, Senin (22/3/2021).

"Untuk tersangka NA dan tersangka ER dikonfirmasi masing-masing antara lain mengenai tugas jabatannya dan kepemilikan harta kekayaan selaku penyelenggara negara," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan AS?

"Tersangka AS dikonfirmasi terkait dengan kegiatan usaha yang bersangkutan sebagai salah satu Kontraktor di Sulsel," jelas Ali Fikri.

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan NA pada (31/12/2019) saat menjabat sebagai gubernur, Nurdin melaporkan kepemilikan 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 49,3 miliar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved