Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tilang Elektronik atau ETLE di Makassar Mulai Berlaku Besok, Daftar 16 Titik CCTV dan Besaran Denda

Tilang elektronik atau ETLE di Makassar mulai berlaku besok, daftar 16 titik CCTV dan besaran denda.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS TV
Ilustrasi. Tilang elektronik atau ETLE di Makassar mulai berlaku besok, daftar 16 titik CCTV dan besaran denda. 

- 55 titik di Polda Jawa Timur 

- 10 titik di Polda Jawa Tengah 

- 16 titik di Polda Sulawesi Selatan 

- 21 titik di Polda Jawa Barat 

- 8 titik di Polda Jambi 

- 10 titik di Polda Sumatera Barat 

- 4 titik di Polda DIY 4 

- 5 titik di Polda Lampung 

- 11 titik di Polda Sulawesi Utara 

- 1 titik di Polda Banten

Di mana lokasi kamera ETLE di Sulsel?

Polda Sulsel memasang kamera ETLE di 16 titik, di mana saja?

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Sentoe menyebutkan ke-16 titik itu.

Lokasi pemasangan kamera pengawas itu mencakup jalur perbatasan antara Kabupaten Maros - Makassar, perbatasan Gowa - Makassar, Jalan Barombong, Jalan Haji Bau, Jalan Ratulangi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan RA Kartini, hingga Jalan Gunung Bulusaraung.

Selain itu, pemasangan kamera pengawas dalam bentuk CCTV ini juga dipasang di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Hertasning, Jalan Urip Sumoharjo hingga simpang lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved