Polda Metro Jaya
Jenderal Asal Makassar Fadil Imran Tegaskan Anggota Polda Metro Jaya Hindari Gaya Hidup Hedonis
Jenderal Asal Makassar, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan anggota Polda untuk hidup sederhana.
TRIBUN-TIMUR.COM- Jenderal Asal Makassar, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah kepada publik saat bertugas.
Ia pun meminta kepada unsur pimpinan, penyelia lapangan, supervisor, penjamin kualitas layanan supaya memberikan gaya hidup yang sederhana, hindari gaya hidup hedonis.
Hal itu dia sampaikan dalam pidatonya saat acara peluncuran E-TLE Mobile Polda Metro Jaya di Lapangan Ditlantas PRESISI Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021).
Menurut Fadil, gaya hidup adalah sikap empati terhadap anggota yang bertugas di satuan kerja lainnya.
"Saya minta betul-betul ini dimaknai, direnungkan, diresapi, citra dan postur lalu lintas Polri dapat benar-benar menjadi contoh dan teladan masyarakat," ujarnya.
Markas Besar Kepolisian RI ( Mabes Polri ) sebelumnya menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019 yang berisi tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah. Surat itu diteken oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan berpangkat Inspektur Jenderal.
Dalam surat telegram tersebut, setidaknya ada tujuh pedoman pola hidup sederhana bagi anggota Polri.
Pertama, tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
Kedua, senantiasa menjaga diri, menempatkan diri (dengan) pola hidup sederhana di lingkungan internal institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
Ketiga, tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis, karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Keempat, menyesuaikan norma hukum, kepatuhan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
Kelima, menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian, untuk penyamarataan.
Keenam, pimpinan, kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik (dengan) tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
Ketujuh, dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.
Baca juga: Jenderal Asal Makassar Fadil Imran Geram Anggota Polisi Tembak Tentara dan Masyarakat di Jakarta
Baca juga: Presiden Jokowi Sebar Foto Dikawal Jenderal Asal Makassar Fadil Imran di Jakarta
Harta Kekayaan
Berdasarkan catatan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen Fadil Imran tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 4,25 miliar.
"Tanggal penyampaian/jenis laporan - Tahun 26 November 2020/khusus - awal menjabat," demikian bunyi LHKPN milik Irjen Fadil Imran yang diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id.
Dari laporan tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Irjen Fadil Imran terbagi dalam enam jenis.
Pertama, harta tanah dan bangunan.
Irjen Fadil Imran tercatat memiliki tanah seluas 688 m2 di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp 1,37 miliar.
Lalu, tanah di Bandar Lampung seluas 1080 m2 senilai Rp 1,08 miliar.
Harta jenis kedua merupakan transportasi dan mesin. Irjen Fadil Imran tercatat memiliki mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 seharga Rp 300 juta.
Dalam catatan itu, Fadil tak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga.
Sedangkan untuk harta kas dan setara kas, Irjen Fadil tercatat memilikinya sebesar Rp 1,49 miliar.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini tercatat tak memiliki utang.
Dengan demikian, jika ditotal maka seluruh harta kekayaan milik Irjen Fadil Imran mencapai Rp 4.250.777.533.(*)
Baca Update Berita Jenderal Asal Makassar