Polda Metro Jaya
Jenderal Asal Makassar Fadil Imran Geram Anggota Polisi Tembak Tentara dan Masyarakat di Jakarta
Jenderal Asal Makassar, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan pelaku penembakanBripka Cornelius Siahaan dapat hukuman berat.
TRIBUN-TIMUR.COM- Jenderal Asal Makassar, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran terlihat geram ketika tahu anak buahnya, anggota Polsek Kalideres Bripka Cornelius Siahaan bertindak di luar kontrol setelah minuman minuman keras.
Sehingga, Anggota Polda Metro Jaya, Bripka Cornelius Siahaan menembak mati 1 anggota polisi dan 2 pelayan di Cafe RM, Jl Outer Ring Road, RT 04/06, Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, DKI Jakarta, hingga tewas.
Kasus Penembakan Cengkareng membuat juga satu pelayan Café masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Saat menjelaskan duduk perkara hingga kejadian di Polda Metro Jaya, Fadil Imran Nampak mencoba menenangkan diri.
Jari-jari tangannya tak diam.
Ia pun beberapa kali menggoyangkan tangannya.
Tak hanya sampai di situ, beberapa kali Fadil Imran berhenti sejenak saat memberikan penjelasan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakui akan menindak tersangka dengan tegas.
Menurutnya, saat ini Bripka Cornelius Siahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bripka Bripka Cornelius Siahaan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana,” katanya.
"Berseiring hal tersebut, tersangka akan kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," jelas Fadil.
Saat meninggal lokasi konferensi pers, nampak Fadil Imran menatap tajam pelaku penembak.
Tatapannya tak berhenti hingga turun dari lokasi konferensi pers.