Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Hukum Meninggal Dunia Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan

Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad ( UAS) soal hukum orang belum bayar utang puasa Ramadhan hingga Meninggal Dunia.

Editor: Rasni
Tribunnews
Berikut Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Hukum Meninggal Dunia Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan 

Jumlah utang puasa tersebut bisa ditulis di atas kertas.

Apabila sudah dilaksanakan, centang satu hari di kertas, begitu seterusnya untuk menjadi pengingat.

Rumus tersebut, kata Ustaz Abdul Somad sudah lama ia terapkan di keluarganya.

"Senin Kamis, 8 hari dalam sebulan, setahun 88 hari, InsyaAllah 5 tahun tambah sedikit lunas," jelas Ustaz Abdul Somad.

Agar utang puasa cepat terlunasi, ia menyarankan bisa mulai dilakukan tahun ini.

"Laksanakan, laksanakan tahun sekarang, InsyaAllah 5 tahun ke depan lunas," ujarnya.

Namun, bagaimana jika meninggal dunia masih punya utang puasa? Bolehkah digantikan oleh orang yang masih hidup?

Ustaz Abdul Somad menjamin Allah mengampuni karena sudah ada niat.

Kendati demikian, utang puasa tetap harus diganti lewat keluarganya.

"Mati meninggal masih ada sisa 50 hari lagi, anaknya buka surat wasiat tengok 50, oh emak kita ada utang puasa 50 hari lagi, adik beradik 5 orang ganti masing-masing 10 hari," jelas Ustaz Abdul Somad. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved