Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Hukum Meninggal Dunia Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan

Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad ( UAS) soal hukum orang belum bayar utang puasa Ramadhan hingga Meninggal Dunia.

Editor: Rasni
Tribunnews
Berikut Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Hukum Meninggal Dunia Belum Bayar Utang Puasa Ramadhan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad ( UAS) soal hukum orang belum bayar utang puasa Ramadhan hingga Meninggal Dunia.

Pada rubrik Tribun Khazanah Islam ini sang ustadz Kondang ini menjelaskan cara membayar atau menebusnya. 

Umat Muslim berbahagia menyambut bulan suci Ramadhan 2021 atau Ramadan 1442 H

Sebelum bulan mulia itu datang, segera bayar utang puasa pada tahun sebelumnya.

Hal itu lantaran hukum puasa Ramadhan adalah wajib. Meskipun bagi yang berhalangan diberikan keringanan tidak mengerjakan puasa Ramadhan, tapi tetap harus membayar di hari lainnya.

Lantas, bagaimana dengan orang yang belum melunasi utang puasa Ramadhan, namun sudah meninggal?

Sebelumnya ustaz yang akrab disapa UAS itu menjelaskan cara melunasi hutang yang sudah menumpuk bertahun-tahun.

Ia memberikan tips agar utang puasa yang dimiliki cepat terlunasi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Sripoku, Ustaz Abdul Somad memberikan arahan untuk menentukan terlebih dahulu jumlah utangnya sebelum mengganti puasa.

Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.
Misal, apabila dahulu hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang.

"Pertama tentukan dulu jumlahnya. akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30, berarti 20 tahun," jelas Ustaz Abdul Somad.

"Saya tak tinggal semua pak ustaz ada juga sedikit-sedikit, berapa hari? agak-agak 5 hari,

berarti 25 hari kali setahun kali 10 tahun, 250, kali 20, 500 hari," jelasnya.

"500 hari berapa tahun lunas?, InsyaAllah 5 tahun lunas," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Ia melanjutkan, utang puasa bisa diganti setiap Senin dan Kamis setiap hari.

Jumlah utang puasa tersebut bisa ditulis di atas kertas.

Apabila sudah dilaksanakan, centang satu hari di kertas, begitu seterusnya untuk menjadi pengingat.

Rumus tersebut, kata Ustaz Abdul Somad sudah lama ia terapkan di keluarganya.

"Senin Kamis, 8 hari dalam sebulan, setahun 88 hari, InsyaAllah 5 tahun tambah sedikit lunas," jelas Ustaz Abdul Somad.

Agar utang puasa cepat terlunasi, ia menyarankan bisa mulai dilakukan tahun ini.

"Laksanakan, laksanakan tahun sekarang, InsyaAllah 5 tahun ke depan lunas," ujarnya.

Namun, bagaimana jika meninggal dunia masih punya utang puasa? Bolehkah digantikan oleh orang yang masih hidup?

Ustaz Abdul Somad menjamin Allah mengampuni karena sudah ada niat.

Kendati demikian, utang puasa tetap harus diganti lewat keluarganya.

"Mati meninggal masih ada sisa 50 hari lagi, anaknya buka surat wasiat tengok 50, oh emak kita ada utang puasa 50 hari lagi, adik beradik 5 orang ganti masing-masing 10 hari," jelas Ustaz Abdul Somad. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved