Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Enggan Sidang Virtual, Hakim Asal Makassar Suparman Nyompa: Gunakan Cara Apapun

Sidang Pendiri Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab terus memanas gegara sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).

Editor: Muh Hasim Arfah
Youtube Kompas TV
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus kerumunan di Petamburan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/03/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pendiri Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/03/2020).

Habib Rizieq Shihab disidang tiga kasus sekaligus.

Dalam sidang kedua ini, Habib Rizieq Shihab 

Baca juga: Kabar Buruk! Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Terancam Gugur di PN Jakarta Selatan, Ini Masalahnya

Baca juga: Fakta Sidang Rizieq Shihab Minta Tak Diskriminatif, Suara Hilang, Hingga Kerumunan Simpatisan

Dalam sidang itu, nada suara Rizieq Shihab naik karena sidang dirinya berlangsung secara virtual, Jumat (19/03/2020).

Rizieq harus dipaksa pihak jaksa penuntut umum yang dibantu polisi untuk berada di ruang sidang di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri pada Jumat pagi.

Pasalnya, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu kembali bersikeras tidak mau menghadiri persidangan virtual.

"Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam tayangan siaran langsung di akun Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat siang.

Suparman Nyompa adalah hakim asal Makassar. 

Ketika akhirnya dihadapkan ke layar yang memperlihatkan majelis hakim di PN Jaktim, Rizieq langsung meluapkan amarahnya.

"Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia," seru Rizieq kepada majelis hakim.

Suparman berupaya menenangkan Rizieq dan meminta terdakwa untuk duduk.

"Duduk dulu, Habib, saya jelaskan. Duduk dulu ya. Silakan duduk dulu. Silakan tenang dulu, Habib," ujar Suparman.

Akan tetapi, Rizieq terus melancarkan kemarahannya sambil tetap berdiri.

"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang. Undang-undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di dalam ruang sidang," kata Rizieq.

"Saya minta, menuntut Undang-undang itu diterapkan. Ini pengadilan, ada di bawah kekuasaan Undang-undang. Kok hak saya dirampas?" lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved