Habib Rizieq Shihab
Kabar Buruk! Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Terancam Gugur di PN Jakarta Selatan, Ini Masalahnya
Sidang praperadilan kasus kerumunan petamburan Habib Rizieq Shihab terancam gugur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (17/3/2021).
TRIBUN-TIMUR.COM- Sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab akan dibacakan hakim Suharno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (17/3/2021).
Namun, sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab terancam gugur di tengah jalan.
Sebab, sidang pokok kasus Habib Rizieq Shihab sudah berjalan kemarin, Selasa (16/3/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga kasus Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur:
Fakta Sidang Rizieq Shihab Minta Tak Diskriminatif, Suara Hilang, Hingga Kerumunan Simpatisan
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafie menampik jika sidang perdana Habib Rizieq Shihab sudah dimulai.
Menurutnya, sidang perdana itu belum dimulai karena jaksa belum membacakan tuntutannya.
Terpisah, Bareskrim Mabes Polri menyatakan siding perdana kasus Habib Rizieq Shihab sudah berjalan.
Sehingga, sidang pra peradilan gugur dengan sendirinya.
Sidang perdana Habib Rizieq Shihab soal kasus kerumunan Petamburan-Megamendung dan RS Ummi Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Sebelumnya, Rizieq Shihab disidang untuk tiga kasus sekaligus.
Habib Rizieq Shihab pun meminta tak ada diskriminasi.
“Faktanya kemarin bapak Napoleon Bonaparte (terdakwa kasus suap Djoko Tjandra), saya ini kenapa tidak ada di ruang sidang tapi berada di Bareskrim Mabes Polri,” katanya.
Menurunya, sidang Rizieq Shihab menjadi sorotan dunia nasional dan internasional.
“Apakah kita ingin mempertontonkan sidang tak bermutu dan tak berkualitas,” katanya.
Sementara itu, mejelis hakim akan menunda sidang jika audio sidang tak bagus.
“Kami akan tunda sidang ini, kami tak akan lanjutkan jika tidak jelas dan terang semua suaranya,” katanya.