Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Enam Peserta Diklat KPA Sangkar Luwu Timur Masih di Bawah Umur

Diklat yang dilaksanakan Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur diikuti 14 peserta.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ist
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Diklat yang dilaksanakan Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur diikuti 14 peserta.

Dari 14 peserta yang ikut tersebut, enam peserta tercatat masih di bawah umur yaitu, SV (15), Aditya (14), NSB (16), RM (15), RS (15) dan HR (16).

"Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut ada 14 orang. Umur bervariasi ada dewasa dan ada juga masih di bawah umur," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, Kamis (18/3/2021).

Diklat KPA Sangkar ini berlangsung di Batu Putih, Kecamatan Burau dari Selasa 9 Maret 2021.

Dimana salah seorang peserta bernama Muh Rifaldi (18) meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh di Puskesmas Tanalili, Luwu Utara, Sabtu (13/3/2021).

Sebelumnya, AKBP Indratmoko mengatakan dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 17 panitia dalam kasus ini.

Sementara peserta sudah 11 orang dan tinggal dua peserta yang belum diambil keterangannya oleh penyidik.

Indratmoko menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersebut, ada beberapa keterangan dari saksi yang menyatakan memang terjadi rangkaian tindakan kekerasan dari panitia terhadap para peserta.

"Dari hasil tersebut, kita lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini bisa naik ke tahap penyidikan dan juga menentukan siapa tersangkanya," kata perwira dua bunga ini.

Yang jelas kata Indratmoko, dalam kasus ini akan ada tersangka.

Terkait kegiatan diksar apakah sesuai protap ini, polisi juga mendalami apakah para panitia memiliki kualifikasi sebagai instruktur dari kegiatan diksar ini.

"Apakah mereka punya sertifikasi ataukah kualifikasi khusus yang memberikan kewenangan mereka (panitia) melakukan kegiatan tersebut," katanya.

Tiga peserta diklat KPA Sangkar Luwu Timur tertipu sampai terpaksa ikut diklat berujung penganiayaan dan penyiksaan.

Peserta tersebut almarhum Muh Rifaldi (18), Aditya dan Ricky. Tiga peserta ini warga Desa Kanawatu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari keterangan korban dan keluarga korban, para korban ini izin untuk pergi mendaki gunung atau camping. Bukan untuk ikut diklat yang berujung pada penganiayaan dan penyiksaan.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved