Tribun Sulsel
Andi Iwan Aras Harap Pembebasan Lahan Kereta Api Sulsel Segera Dirampungkan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras berharap pembebasan lahan proyek kereta api Sulawesi Selatan segera dirampungkan.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
"Soal progresnya cukup signifikan, Pangkep 93 persen, tinggal yang di pengadilan karena itu sedang berproses, antriannya mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur)," ujarnya ditemui di kantor Gubernur, Rabu sore.
Sementara di Maros 63,08 persen dengan total bidang yang telah dibayarkan sekitar 540 bidang. Namun perbaikan berkasnya cukup tinggi sekitar 225 bidang atau 26,28 persen dari total bidang lahan 856 bidang.
"Penyelesaian lahan sebetulnya kita target akhir tahun selesai konstruksi. Sehingga penyelesaian itu ada yang dilakukan secara paralel," katanya.
"Jadi dengan kondisi Maros 63,08 persen itu sudah bisa kita lakukan konstruksi sambil yang 36,92 persen diupayakan 2-3 bulan selesai sehingga paralel. Tidak perlu menunggu 100 persen baru mulai," tambahnya.
Menurutnya, bila melihat paparannya di depan Menteri, kalau sudah pembebasan 1 km, itu belum dibangun karena musim penghujan.
"Ini setelah musim penghujan habis kita sudah mulai konstruksi dan akselerasinya tinggi," ujarnya.
Masing-masing kabupaten, lanjut dia, ada tim perecapatan untuk membackup tim pengadaan tanah.
"Semuanya sepakat untuk selesaikan secepatnya, kalau kita bisa selesaikan April, kira-kira Maros itu bisa mencapai 85 persen sudah cukup," ujarnya.
"Pangkep itu sudah 93 persen cuman ada beberapa yang enggan mengambil uangnya di pengadilan, secara hukum itu sudah tidak punya hak, cuma kita mengantisipasi masalah sosial karena masyarakat belum mengerti," jelasnya.
Karena, kata dia, kalau sudah ada izin pengendalian, otomatis tanah itu milik pemerintah.
"Saat ini anggaran masih sisa Rp 600 miliar yang standby," katanya.
Progres Pengadaan Lahan Rel Kereta Api (KA) Makassar-Parepare Per 16 Maret 2021
Pangkep
*-Terbayarkan: 1.848 bidang (93,76%)
-Menunggu jadwal pembayaran: 5 bidang (0,25%)