Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Kasus Dugaan Penyiksaan Peserta Diklat KPA Sangkar, Kapolres Lutim; Akan Ada Tersangka

Polres Luwu Timur sementara menangani kasus meninggalnya Muh Rifaldi (18), saat mengikuti diklat Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Ist
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polres Luwu Timur sementara menangani kasus meninggalnya Muh Rifaldi (18), saat mengikuti diklat Kelompok Pecinta Alam (KPA) Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar).

Penyidik Polres Luwu Timur sementara melakukan gelar perkara, Rabu (17/3/2021).

Polres Luwu Timur bekerjasama Polres Luwu Utara sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi diklat, 15-16 Maret 2021.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 17 panitia.

Sementara peserta sudah 11 orang dan tinggal dua peserta yang belum diambil keterangannya oleh penyidik.

Indratmoko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersebut, ada beberapa keterangan dari saksi yang menyatakan memang terjadi rangkaian tindakan kekerasan dari panitia terhadap para peserta.

"Dari hasil tersebut, kita lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini bisa naik ke tahap penyidikan dan juga menentukan siapa tersangkanya," kata perwira dua bunga ini.

Yang jelas kata Indratmoko, dalam kasus ini akan ada tersangka.

Terkait kegiatan diksar apakah sesuai protap ini, polisi juga mendalami apakah para panitia memiliki kualifikasi sebagai instruktur dari kegiatan diksar ini.

"Apakah mereka punya sertifikasi ataukah kualifikasi khusus yang memberikan kewenangan mereka (panitia) melakukan kegiatan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Aditya menceritakan hari pertama diklat, mereka disuruh kumpul lalu dibacakan pencabutan Hak Asasi Manusia (HAM) lalu seluruh peserta dipukuli.

Pencabutan HAM ini, mengharuskan peserta diklat harus menerima tindakakan semenah-menah yang dilakukan senior kepada peserta, tanpa boleh melawan. 

Setelah itu, peserta disuruh mendaki dan saat tiba di camp 2, peserta kembali dipukuli oleh senior. Aditya mengatakan ia ikut karena informasinya untuk mendaki atau camping.

Ia tidak berfikir saat tiba dilokasi akan dipukuli atau disiksa. Ia mengaku dipukuli pada bagian muka, kaki, pantat dan lengkap juga dengan tendangan yang diterima.

Aditya dan rekannya takut bertanya atau melawan saat dipukul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved