Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Golkar Sulsel

Hoist, Nurhaldin, Juniar Arge Silakan Munafri Arifuddin Jadi Ketua Golkar

Keduanya mundur dengan alasan Munafri Arifuddin mendapatkan diskresi Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Ist
Taufan Pawe saat menghadiri Musda Golkar Pangkep 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hoist Bachtiar memutuskan mengundurkan dari pencalonan Ketua Golkar Gowa karena tidak mengantongi restu Taufan Pawe.

Sebelumnya Andi Nurhaldin Halid dan Juniar Arge mundur dari pencalonan Ketua Golkar Makassar. 

Keduanya mundur dengan alasan Munafri Arifuddin mendapatkan diskresi Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Diskresi Ketua Umum Partai Golkar diawali rekomendasi dan usulan dari Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel Taufan Pawe.

Sejauh ini sudah empat DPD II Partai Golkar telah menggelar musyarawarah daerah. Musda keempat DPD II Partai Golkar berjalan secara aklamasi. Tidak ada riak-riak pertarungan.

Muh Basli Ali terpilih secara aklamasi di Musda Golkar Selayar. Yahanis Bassang terpilih aklamasi di Golkar Toraja Utara, Munafri Arifuddin di Golkar Makassar, dan Andi Ilham Zainuddin aklamasi di Golkar Pangkep.

Musda Golkar Gowa, Ambas Syam berpeluang terpilih secara aklamasi. Hal itu dikarenakan ketiga pesaingnya wajib mengantongi diskresi Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Ketiga pesaing Ambas Syam yaitu Andi Muh Ishak, Muh Yusuf Sommeng, dan Hoist Bachtiar

Ketiganya tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam Juklat Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2020.

Hoist Bachtiar sendiri memutuskan mengundurkan diri karena pesimis bisa mendapat rekomendasi Taufan Pawe.

Rekomendasi Taufan Pawe dibutuhkan Hoist Bachtiar untuk mengajukan diskresi kepada Ketua Umum Airlanggar Hartarto.

Mekanisme pengajukan diskresi harus disertai rekomendasi dari Ketua Golkar Sulsel, Taufan Pawe.

"Saya sudah minta restu Ketua DPD I untuk maju, maksudnya agar dapat rekomendasi DPD I untuk dapat diskresi Ketua Umum, tapi DPD I malah memerintahkan Plt Ambas Syam untuk maju," kata Hoist Bachtiar, Rabu (17/3/2021).

"Perintah DPD kepada Pak Ambas Syam untuk maju di Gowa adalah kode keras bagi kader Golkar yang awalnya berharap dapat diskresi, untuk mundur pencalonan," sambung Hoist Bachtiar.

Sementara di Musda Golkar Toraja Utara, Yohanis Bassang yang semula berstatus kader Partai Demokrat terpilih secara aklamasi memimpin Partai Golkar Toraja Utara. Yohanis Bassang merupakan Bupati terpilih Toraja Utara.

Sedangkan demisioner Ketua Golkar Toraja Utara Frederik V Palimbong memutuskan tidak maju.

Frederik V Palimbong merupakan Wakil Bupati Toraja Utara terpilih pendamping Yohanis Bassang.

Begitupun di Musda Golkar Makassar. Andi Nurhaldin Halid memutuskan mundur sebelum bertarung.

Bagi putra Nurdin Halid itu, diskresi Ketua Umum Airlangga Hartarto bermakna perintah kepada kader lain untuk mundur.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar sempat mengambil formulir pendaftaran. Namun ia tidak mengembalikan karena menerima kabar Munafri Arifuddin mengantongi diskresi Ketua Umum.

Tak ketinggalan Juniar Arge juga memutuskan mengundurkan diri beberapa saat setelah pimpinan sidang membacakan Surat Diskresi Ketua Umum Golkar kepada Munafri Arifuddin.

Di Kabupaten Maros, langkah Andi Patarai Amir memimpin kembali Partai Golkar Maros mendapat perlawanan dari sejumlah penantang. Salah satunya Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.

Suhartina Bohari sejatinya bukanlah kader Partai Golkar. Ia adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN). Suhartina pernah menjadi anggota DPRD Maros dari Fraksi PAN.

Suhartina Bohari memutuskan hijrah ke Partai Golkar dan mencalonkan diri sebagai ketua. 

Suhartina Bohari wajib mengantongi diskresi karena terhalang persyaratan belum genap lima tahun jadi kader Partai Golkar.

Dikonfirmasi Tribun Timur, Taufan Pawe membantah mempersulit kader dalam permohonan rekomendasi diskresi kepada DPP Partai Golkar.

Taufan Pawe beralasan siapapun kader punya kesempatan yang sama mengajukan diskresi. Menurutnya, semua kader yang bermohon untuk diskresi, pasti ia teruskan kepada DPP.

"Jika tidak bermohon, mana mungkin bisa dapatkan surat rekomendasi. Diskresi itu diputuskan oleh DPP. Jadi itu kewenangan Ketua Umum Bapak Airlangga Hartarto, kami hanya mengusulkan. Golkar adalah partai terbuka siapapun bisa dapat diskresi, bergantung keputusan Ketua Umum," katanya, Rabu (17/3/2021).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved