Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diksar Mapala IAIN Berujung Maut, Keluarga Almarhum Ikhlas, Pembina Bantah Ada Kekerasan Fisik

Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus meninggalnya Irsan Amir (19), mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Watampone.

Editor: Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI ANWAR
Suasana saat jenazah Irsan akan dikebumikan, Senin (1532021). Irsan, mahasiswa yang meninggal Usai Ikuti Diksar Mapala IAIN Watampone 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Kasus meninggalnya peserta pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Mappesompae, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Watampone terus bergulir.

Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus meninggalnya Irsan Amir (19), mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Watampone.

Irsan meninggal dunia pada Senin (15/3/2021), dua hari usai mengikuti diksar Mapala di kampusnya itu.

"Sudah lima kita tetapkan tersangka dari panitia dan pengurus lembaga," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, ditemui Rabu (17/3/2021).

Ardy enggan memberberkan nama-nama tersangka.

Perwira berpangkat tiga balok ini menyatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini, dan tak menutup kemungkinan masih akan ada tambahan tersangka.

"Kemungkinan tersangka masih bertambah. Kita lihat dari hasil pemeriksaan," ucapnya.

Dia menyebut, dalam kasus ini total 27 orang telah diperiksa.

Lima dari peserta diksar, dua dari keluarga korban Irsan, dan 20 orang dari panitia piksar dan pengurus lembaga mapala.

"27 orang, termasuk di dalamnya lima tersangka kita periksa dari tadi malam," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini.

Polres Bone, kata Ardy, juga telah menerima hasil visum lima peserta diklat.

Kelimanya merupakan rekan diksar Irsan Amir, mereka divisum di Rumah Sakit Yasin usai menghadiri proses pemakaman Irsan pada Senin (15/3/2021).

Ardy Yusuf menyatakan, dari hasil visum kelimanya ditemukan dugaan adanya tidak kekerasan.

"Hasil visum kita akan sesuaikan dengan keterangan saksi. Dari hasil visum, ada luka lebam di bagian wajah," katanya.

Seperti diketahui, diksar ini diikuti tujuh peserta, berlangsung selama delapan hari, 5-13 Maret 2021.

Para peserta dan panitia melakukan lintas alam dari Kecamatan Lappariaja hingga ke Kecamatan Barebbo.

Selama diksar itulah, tujuh peserta diduga mengalami tindak kekerasan dari para panitia.

Meskipun Irsan meninggal dunia, namun orangtuanya enggan melapor ke polisi.

Mereka mengaku ikhlas atas peristiwa tersebut, meski telah merenggut nyawa putra kesayangannya.

 Ibu Irsan, Hasirah mengaku tindak kekerasan yang menimpa anaknya sungguh tidak memiliki sifat kemanusiaan.

"Tidak ada sekali sifat kemanusiaannya," ucapnya.

Meski keluarga Irsan tak mau melapor, namun lima peserta lainnya rekan Irsan akhirnya memutuskan mengadu ke Polres Bone. 

Pembina Mapala: Tidak Ada Kekerasan

Meskipun hasil visum dan keterangan peserta menunjukkan ada kekerasan fisikm namun Pembina Mapala Mappesompae, membantah ada kekerasan yang dilakukan saat diksar.

Pembina Sylviah mengutarakan, dua hari sebelum para peserta diksar pulang, ia sempat menemui mereka di lokasi camp di Bacu pada Rabu-Kamis (10-11/3/2021).

Dia juga mengaku sempat memeriksa fisik semua peserta yang berjumlah 7 orang.

Tak ada luka fisik yang ditemukan Sylviah katanya.

"Saya sempat periksa fisik semua peserta , bahkan saya sengaja minta baju dibuka dan celana digulung sampai paha supaya bisa lihat keadaan mereka," katanya Selasa (16/3/2021).

"Alhamdulillah tidak terdapat luka lebam pada punggung, perut dan betis. Cuma ada yang sempat luka di bagian wajah, tapi pengakuannya pada hari itu tersangkut kayu," tambahnya.

Jika dikaitkan dengan Diksar, Syilviah menyampaikan selama berada di lapangan dia tidak menemukan adanya tindak kekerasan secara fisik kepada peserta.

"Selama di lokasi tidak ada tindak kekerasan secara fisik pada peserta saya saksikan," ujarnya.

Bahkan, ungkap dia, saat malam penjemputan kondisi almarhum Irsan dalam kondisi sehat sama dengan peserta lainnya.

Tidak ada keluhan apapun.

Makanya, ketika mendapatkan kabar bahwa Irsan meninggal dunia, ia sangat kaget dan merasa kehilangan.

"Sampai malam Sabtu, almarhum tidak pernah punya keluhan sedikit pun. Dapat kabar bahwa Irsan meninggal dunia, kami kaget dan merasa kehilangan. Kami dari pihak kampus mengucapkan turut berduka cita  yang sedalam-dalamnya," ucap Sylvia.

Diksar Sudah Kantongi Izin Rektor

Sementara Rektor IAIN Watampone, Prof Nuzul mengatakan kegiatan diksar seperti ini merupakan agenda rutin setiap tahun.

Ada kepanitiaan terbentuk secara resmi.

Bahkan sebelum diksar, harus ada persetujuan dari orang tua peserta.

"Kegiatan ini sama dengan lembaga kemahasiswaan lainnya. Bahkan menurut kabar, biasanya selalu ada persetujuan dari orang tua peserta," katanya Rabu (17/3).

Ditanya terkait kegiatan kampus di tengah pandemi Covid-19, dia menyatakan tetap mengarahkan kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Sekarang sudah memasuki kehidupan baru, menurut Prof Nuzul kegiatan kampus, termasuk kegiatan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi Covid-19.

"Kegiatan kampus dan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi. Tentunya, tetap mematuhi protokol kesehatan," bebernya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved