Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Habib Rizieq

Penyebab Riqieq Shihab Eks Pemimpin FPI Lari dari Ruang Sidang di Bareskrim Polri, Pengacara Teriak

Penyebab Riqieq Shihab eks pemimpin FPI lari dari ruang sidang di Bareskrim Polri, pengacara teriak-teriak.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA/FAUZAN
Eks pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. Penyebab Riqieq Shihab eks pemimpin FPI lari dari ruang sidang di Bareskrim Polri, pengacara teriak-teriak. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab Riqieq Shihab eks pemimpin FPI lari dari ruang sidang di Bareskrim Polri, pengacara teriak-teriak.

Pelaksanaan sidang perdana pokok perkara terkait kasus swab test di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021), berlangsung ricuh.

Sidang itu menghadirkan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, mantan pemimpin Front Pembela Islam atau FPI secara daring.

Apa penyebab kericuhan?

Proses persidangan ricuh itu karena tim kuasa hukum beserta terdakwa tidak menerima jika jalannya sidang dilakukan secara virtual.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekitar 20 tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang hadir dalam ruang sidang meneriaki majelis hakim beserta Jaksa Penuntut Umum.

"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata salah satu tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh di dalam Ruang Sidang Utama PN Jaktim, Selasa (16/3/2021). 

Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut.

Dengan begitu seluruh tim kuasa hukum Rizieq Shihab meninggalkan ruang sidang karena permohonan untuk menghadirkan kliennya ke dalam ruang sidang tidak dikabulkan majelis hakim.

Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersautan seraya meninggalkan ruang sidang.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," ungkap tim kuasa hukum itu secara lantang.

Terpantau, salah satu kuasa hukum juga sempat menunjuk wajah majelis hakim sambil berdiri tepat di depannya.

Dengan sesekali para tim kuasa hukum menggebrak meja dan pintu pembatas di ruang sidang.

Dengan begitu, jalannya sidang diskors oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto hingga 30 menit, karena terdakwa Rizieq Shihab juga meninggalkan sidang virtualnya dari Aula Bareskrim Polri.

Khadwanto meminta Jaksa Penuntut Umum untuk kembali menghadirkan terdakwa dalam sidang virtualnya agar sidang bisa tetap dilanjutkan.

"Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya," kata Khadwanto.

Ditunda

Sidang pun akhirnya ditunda.

Sidang kembali dijadwalkan pada Jumat (19/3/2021) mendatang.

Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan sebelum majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang, terdapat dua kendala teknis yang membuat jalannya sidang diskors.

Kendala teknis yang dimaksud Alamsyah yakni sound system dalam ruang sidang yang tidak berfungsi dengan jelas.

"Ternyata sound sistemnya tidak bisa digunakan, error, ada dengung suara gema gitu. Akhirnya sidang diskors untuk perbaikan dulu," kata dia.

Selanjutnya, kata Alamsyah, setelah 30 menit pihak pengadilan memperbaiki sound system, sidang kembali dibuka.

Namun ternyata, kata dia, kendala serupa kembali terjadi di dalam jalannya sidang.

"Dibuka lagi ternyata masih error juga sistem online, akhirnya diperbaiki segala macam gak bisa, diskors lagi, (ini) yang kedua kali," ungkap Alamsyah mengatakan.

Setelah dua kali diskors dan memperbaiki sound system tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab melayangkan keberatan karena sidang digelar secara online.

"Akhirnya permohonan kami dikabulkan hakim, sidang ditunda sampai Jumat besok," kata dia.

Rizieq Shihab diketahui mengikuti sidang dari gedung Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, lantaran tengah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Sedangkan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para penasihat hukum Rizieq bersidang secara tatap muka di PN Jakarta Timur.

Melalui sambungan daring, Rizieq Shihab meminta majelis hakim tak menjadikan Covid-19 sebagai alasan sidang dilakukan secara daring.

Sebab menurutnya banyak perkara lain yang terdakwanya tetap bisa hadir langsung di ruang persidangan.

Ia juga menyatakan bahwa persidangan kasusnya ini bukan cuma jadi perhatian nasional, tapi internasional. Sehingga dirinya bersikukuh untuk bisa dihadirkan secara langsung.

"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," kata Rizieq Shihab.

Pilih walk out

Rizieq Shihab memilih walk out dari proses sidang.

Hal ini karena dua bersikeras ingin hadir ke pengadilan dan menolak adanya sidang virtual.

“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq Shihab lewat telekonferensi dari Bareskrim Polri.

Kemudian, Rizieq Shihab tampak berdiri dari kursi yang ditampilkan di layar.

Ia pun meminta kepada petugas agar kamera dimatikan.

“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq Shihab.

Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat.

Namun, masih terdengar suara Rizieq.

Setelah itu, tak terdengar jelas perbincangan Rizieq dan petugas di sampingnya.

Pasca Rizieq Shihab walk out, majelis hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kelanjutan sidang.

Hakim menanyakan kesediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.

Hakim juga meminta JPU menanyakan keberadaan Rizieq Shihab.

Hakim pun menyayangkan terkait walk out-nya Rizieq.

Jaksa kemudian terlihat sibuk menelpon.

Sementara itu, hakim juga sempat menegur JPU.

“Info sementara majelis bahwa yang bersangkutan (Rizieq Shihab) lari dari ruang sidang,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan, Rizieq Shihab lari dari ruang sidang.

Petugas diakui tak bisa mengantisipasi walk out-nya Rizieq.

“Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya,” ujar hakim.

Majelis hakim pun memutuskan untuk memberikan waktu kepada JPU untuk menghadirkan Rizieq ke dalam persidangan.

Hakim menyebutkan, jika Rizieq Shihab tak kembali ke persidangan, maka persidangan akan dilanjutkan ke kasus selanjutnya.

Adapun peristiwa Rizieq Shihab walk out terjadi dalam sidang pembacaan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq Shihab.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab juga menyatakan walk out dari persidangan.

Suasana ricuh.

Para kuasa hukum berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim.(*)

Update berita terkait Rizieq Shihab di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved