Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Habib Rizieq

Penyebab Riqieq Shihab Eks Pemimpin FPI Lari dari Ruang Sidang di Bareskrim Polri, Pengacara Teriak

Penyebab Riqieq Shihab eks pemimpin FPI lari dari ruang sidang di Bareskrim Polri, pengacara teriak-teriak.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA/FAUZAN
Eks pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. Penyebab Riqieq Shihab eks pemimpin FPI lari dari ruang sidang di Bareskrim Polri, pengacara teriak-teriak. 

"Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya," kata Khadwanto.

Ditunda

Sidang pun akhirnya ditunda.

Sidang kembali dijadwalkan pada Jumat (19/3/2021) mendatang.

Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan sebelum majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang, terdapat dua kendala teknis yang membuat jalannya sidang diskors.

Kendala teknis yang dimaksud Alamsyah yakni sound system dalam ruang sidang yang tidak berfungsi dengan jelas.

"Ternyata sound sistemnya tidak bisa digunakan, error, ada dengung suara gema gitu. Akhirnya sidang diskors untuk perbaikan dulu," kata dia.

Selanjutnya, kata Alamsyah, setelah 30 menit pihak pengadilan memperbaiki sound system, sidang kembali dibuka.

Namun ternyata, kata dia, kendala serupa kembali terjadi di dalam jalannya sidang.

"Dibuka lagi ternyata masih error juga sistem online, akhirnya diperbaiki segala macam gak bisa, diskors lagi, (ini) yang kedua kali," ungkap Alamsyah mengatakan.

Setelah dua kali diskors dan memperbaiki sound system tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab melayangkan keberatan karena sidang digelar secara online.

"Akhirnya permohonan kami dikabulkan hakim, sidang ditunda sampai Jumat besok," kata dia.

Rizieq Shihab diketahui mengikuti sidang dari gedung Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, lantaran tengah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Sedangkan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para penasihat hukum Rizieq bersidang secara tatap muka di PN Jakarta Timur.

Melalui sambungan daring, Rizieq Shihab meminta majelis hakim tak menjadikan Covid-19 sebagai alasan sidang dilakukan secara daring.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved