Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Rizieq Shihab 'Lari' dari Ruang Sidang, Berbuntut Ricuh, Hakim Bingung Lalu Marahi Jaksa

Kericuhan sempat mewarnai sidang perdana dengan terdakwa mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Editor: Ina Maharani
tribunnews
Sidang Online Rizieq Shihab 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Pemimpin FPI Rizieq Shihab disidang.

Sidang digelar secara virtual, namun ricuh saat Rizieq Shihab "lari" dari ruang sidang.

Kericuhan sempat mewarnai sidang perdana dengan terdakwa mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) sore.

Dilansir kompas.com, awal Kericuhan Ketegangan saat persidangan sudah mulai terasa ketika tim kuasa hukum Rizieq Shihab menolak sidang digelar secara virtual. Pasalnya, Rizieq tidak dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

Rizieq menghadiri persidangan perkara kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim melalui tayangan live streaming dari ruangan di Bareskrim Polri. "Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," kata Kuasa Hukum Rizieq, Munarman.

Para tim kuasa hukum Rizieq bahkan berteriak-teriak dan menunjuk-nunjuk para JPU dan majelis hakim karena menolak menggelar sidang secara online.

Namun, majelis hakim yang dipimpin oleh Khadwanto menolak permintaan terdakwa. Persidangan tetap dilanjutkan secara online.

"Berdasarkan hasil musyawarah hari ini, sidang akan dilanjutkan secara online," ucap Pimpinan Majelis Hakim Khadwanto.

Rizieq Ingin Dihadirkan Secara Langsung

Sependapat dengan tim kuasa hukumnya, Rizieq juga ingin menghadiri persidangan secara langsung. Dia merasa berhak hadir ke PN Jakarta Timur. Dia yakin bisa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketika sidang digelar secara offline.

“Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Bukan di ruang Mabes Polri. Tapi di ruang PN Jaktim,” kata Rizieq dalam sambungan telekonferensi.

Menurut Rizieq, dirinya juga memiliki hak yang sama untuk dihadirkan dalam persidangan seperti tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU).

“Kenapa saya seorang Rizieq tidak boleh hadir di ruang sidang?” ujar Rizieq. Rizieq juga menyinggung persidangan lainnya yang tetap menghadirkan terdakwa secara langsung.

“Seperti Irjen Napoleon Bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang. Kenapa saya tidak? Saya lihat Ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan,” ujar Rizieq. Mantan pemimpin FPI itu menilai sidang yang digelar secara online bisa terkendala suara dan gambar.

“Jadi saya ingin mengajak dan memohon kepada majelis hakim dan mengajak para pengacara dan jaksa yang terhormat, untuk itu secara bersama-sama menciptakan suatu sidang yang bermutu dan berkualitas. Karena ini disaksikan oleh dunia internasional,” ujar Rizieq.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved