Tribun Bulukumba
OPD di Bulukumba Diminta Hentikan Rekrut Honorer
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diminta untuk menghentikan perekrutan tenaga magang, tenaga honorer
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, diminta untuk menghentikan perekrutan tenaga magang, tenaga honorer, atau pihak ketiga secara sendiri-sendiri.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, saat rapat rutin bersama seluruh kepala OPD, Senin (15/3/2021).
Proses rekrutmen honorer atau pihak ketiga, harus dilakukan secara terencana sesuai analisis beban kerja pada setiap OPD.
Bukannya dilakukan dengan sendiri-sendiri, sesuka dan semau OPD tersebut.
Selain itu, proses seleksi harus dilakukan secara terpusat dan terkoordinasi.
"Saat ini berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), terdapat 8.086 tenaga honorer atau pihak ketiga yang tersebar diseluruh OPD termasuk sekolah-sekolah," jelas Edy.
Dan akumulasi insentif secara keseluruhan, lanjut dia, setiap bulannya sebanyak Rp4,6 miliar.
Olehnya itu, pihaknya meminta untuk dilakukan penghitungan formulasi ideal untuk kebutuhan honorer dan pihak ketiga.
"Nanti kita akan menghitung formulasi ideal untuk kebutuhan honorer atau pihak ketiga secara proporsional, berdasarkan kebutuhan menurut beban kerja dan keahlian disetiap OPD," jelas Edy. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi