Tribun Bulukumba
Kumpulkan Seluruh Randis di Bulukumba, Andi Utta: Tidak Boleh Digunakan Kepentingan Pribadi
Seluruh Kendaraan Dinas (Randis) lingkup Pemkab Bulukumba dikumpulkan oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, Senin (15/3/2021).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Seluruh Kendaraan Dinas (Randis) lingkup Pemkab Bulukumba dikumpulkan oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, Senin (15/3/2021).
Randis tersebut dikumpulkan untuk dilakukan inspeksi atau cek administrasi dan fisik.
Muchtar Ali Yusuf didampingi Wakil Bupati HA Edy Manaf, melihat langsung kondisi setiap kendaraan yang akan di cek mulai hari ini.
Pelaksanaan cek administrasi dan fisik tersebut guna mengetahui keberadaan, kondisi, serta kelayakan Randis yang berada di seluruh OPD lingkup Pemkab Bulukumba.
Muchtar Ali Yusuf, mendapati ada beberapa kendaraan yang sudah tidak layak jalan.
Hal tersebut terlihat saat Andi Utta sapaan akrabnya, melakukan pengecekan terhadap beberapa Randis, termasuk masih ada yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.
"Saya minta ini agar segera diselesaikan. Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kegiatan kedinasan serta dilakukan perawatan dengan baik. Tidak boleh digunakan untuk hal-hal pribadi," tegasnya.
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, mengusulkan agar kendaraan dinas diberikan logo Pemkab Bulukumba.
Agar penanggung jawab kendaraan tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
“Saya minta seluruh kendaraan dinas nantinya di branding logo pemkab”. kata Edy.
Selain cek fisik kendaraan, bupati dan wabup juga menyempatkan diri untuk memeriksa kondisi fasilitas yang berada di lingkup kantor bupati. (TribunBulukumba.com)
Laporkan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi