Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perda Layanan Kesehatan

2 Dokter Jadi Narsum Sosialisasi Perda Layanan Kesehatan, Yeni Rahman: Kita Harapkan Ada Revisi

pentingnya Sosialisasi Perda tentang Pelayanan Kesehatan, supaya masyarakat tahu dan memahami hak serta kewajibannya.

Editor: Arif Fuddin Usman
handover
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, S.Si, menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 di Hotel Fave, Jalan Daeng Tompo, Makassar, Minggu (14/3/2021). 

Sementara itu, Dr Arwi Amiruddin dari pengamat kesehatan mengatakan perlunya peningkatan pelayanan kesehatan dengan optimal seperti memberikan pelayanan gratis.

Namun, kata dia, di RSUD Daya juga ada keterbatasannya. Ia mengatakan RSUD pun memiliki kendala yang tidak bisa melayani semua pasien karena kurangnya spesialis.

Kritikus kesehatan itu mengusulkan agar dibangun rumah sakit di setiap dapil, agar tidak menyulitkan masyarakat yang tinggal jauh dari kawasan daya.

"Masa’ warga Mamarita (Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate) misalnya kalau sakit harus ke RSUD Daya untuk berobat? Walaupun gratis tapi tetap keluar ongkos ke sana toh”, tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved