Khazanah Islam
Jika Menstruasi Lebih dari 2 Minggu, Bisakah Puasa Ramadhan?
PA Ustad, sy menstruasi sudah lebih dua minggu, apakah bisa berpuasa meski masih ada keluar sedikit?
Bulan Ramadhan memang tidak lama lagi. Sebelumnya Muhammadiyah sudah mengeluarkan jadwal Ramadhan pertama yakni pada 13 April mendatang.
Rubrik Tanya Jawab Ramadhan kali ini membahas bagaimana sih hukumnya jika ketika kita puasa tapi tidak salat lima waktu?
Pernah temui atau bisa jadi orang seperti itu ada di sekeliling kita.
Hingga muncul pertanyaan, apakah puasa orang itu tetap sah atau tidak dalam agama?
Rubrik ini diasuh Dr Zulhasari Mustafa M.Ag Dosen Perbandingan Mazhab UIN Alauddin Makassar.
Rubrik ini pernah dimuat regular di edisi cetak Harian Tribun Timur pada Ramadan tahun sebelumnya.
Redaksi memuat ulang daftar pertanyaan dan jawaban yang relevan dengan kondisi terkini dan sudah diperbarui pengasuh rubrik.
Menstruasi 2 Minggu Lebih, Apakah Sah Puasa Meski masih Ada Keluar Sedikit?
PA Ustad, sy menstruasi sudah lebih dua minggu, apakah bisa berpuasa meski masih ada keluar sedikit?
+6285240549***
Menstruasi Maksimal 360 Jam
UMUMNYA periode menstruasi wanita adalah 3‑7 hari. Siklusnya berlangsung selama 21 sampai 35 hari.
Masa menstruasi yang dialami tiap wanita memiliki karakteristik masing‑masing.
Penentuan waktu normal haid tiap wanita didasarkan pada kebiasaannya.
Beberapa wanita memang biasa mengalami periode menstruasi yang sangat singkat, sementara yang lain lebih panjang.
Volume menstruasi beberapa wanita banyak, sementara yang lain lebih sedikit.
Kadang‑kadang seorang wanita mengalami masa haid di luar dari biasanya. Masa haid cenderung memanjang, kadang lebih dari 2 minggu dengan jumlah darah yang banyak atau hanya flek‑flek di celana dalam.
Ada juga gangguan haid di tengah siklus, seperti haid sudah selesai kemudian seminggu pasca haid bersih tiba‑tiba terjadi haid. Tidak jarang juga terjadi flek‑flek berkepanjangan pasca haid datang
Dalam fikih Islam, gangguan pola haid disebut istihadah.
Aisyah ra. meriwayatkan bahwa AFatimah binti Abi Hubaisy telah datang kepada_rasulullah saw. lalu berkata: wahai rasulullah, sesungguhnya aku mengalami istihadah, sehingga aku tidak bisa suci. Haruskah aku meninggalkan shalat?
Rasulullah saw. menjawab: Tidak, sesungguhnya itu (berasal_dari) sebuah otot, bukan haid. Apabila haid itu datang, maka tinggalkanlah shalat. Apabila ukuran waktunya telah habis, maka cucilah darah_dari_tubuhmu lalu shalatlah.@ (Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut tidak menetapkan batas maksimal masa haid. Akan tetapi berdasarkan pengalaman pada umumnya, waktu haid maksimal ditetapkan 15 hari 15 malam (360 jam).
Jika kebiasaan masa haid seorang wanita selama 5 hari, namun darah tetap keluar sampai 15 hari 15 malam, maka hukum yang berlaku adalah hukum haid.
Akan tetapi, jika darah masih keluar setelah 15 hari 15 malam, maka dinyatakan darah istihadah.
Wanita yang mengalami istihadah tetap wajib menjalankan puasa dan ibadah lainnya.
Kebersihan diri harus selalu dipelihara dengan cara membasuh daerah berdarah, memakai pembalut wanita, dan mengambil wudhu setiap akan melaksanakan sholat lima waktu.
Wallahu Alam.(*)