Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Lambat Kasih Makan Pengungsi Banjir, Kadinsos dan Kepala BPBD Makassar Diperiksa

Pemeriksaan ini terkait penanganan banjir yang dinilai lamban, seperti tidak tersedianya dapur umum

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suasana evakuasi warga di lokasi banjir Blok 8 Perumahan Nasional Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (1132021) siang..(Tribun-TimurMuslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  - Kepala Inspektorat Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makasaar, Muhammad Rusli, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Mukhtar Tahir, Jumat (12/3/2021).

Pemeriksaan ini terkait penanganan banjir yang dinilai lamban, seperti tidak tersedianya dapur umum, dan posko di lokasi banjir. Sehingga menyusahkan masyarakat yang terdampak banjir.

“Iya sudah diperksa, tadi jam 14.00 Wita,” ujar Zainal.

Keterlambatan penanggulangan bencana ini, terjadi di Kodam III Kecamatan Biringkanayya, dan di Antang Kecamatan Manggala.

“Ada indikasi tidak siap terhadap penanggulangan bencana di lokasi kemarin, khusus di perumahan Kodam III dan Manggala," jelasnya

"Tidak ada dapur umum, tidak ada posko, jadi tidak ada yang urusi masyarakat di bawah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan, pihaknya telah meneruskan ke inspektorat, terkait evaluasi Kepala BPBD Makassar, M Rusli, dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar Mukhtar Tahir.

Terkait hal ini dilakukan karena mereka dianggap lamban dalam menjalankan tugas, saat terjadi banjir di Kecamatan Manggala, dan Biringkanayya.

Salah satunya, dapur umum yang terlambat dibuat, sehingga kebutuhan logistik masyarakat tidak terpenuhi.

"Pak wali (Danny Pomanto), sudah instruksikan ke kami selaku Plt BKPSDM, tetapi itu kami teruskan ke Inspektorat, nanti kabar dari inspektorat, baru kami tindak lanjuti. Jadi kami belum bisa bicara apa-apa," ujarnya, Jumat (12/3/2021).

"Tetapi memang sudah ada pemberitahuan dari pak wali, ada komunikasi yang menyatakan bahwa, ada dua pejabat yang ingin diistirahatkan, bukan dicopot yah. Tetapi biar dulu inspektorat mengatur itu," sambungnya.

Lanjut Siswanta, artinya pihak yang diberhentikan sementata, atau diistirahatkan masih menjabat, sehingga yang ditunjuk nantinya hanyalah Pelaksana Harian (Plh).

"Artinya diberhentikan sementara, artinya yang muncul Plh bukan Plt. Karena yang diberhentikan masih menjabat di situ, tetapi untuk sementara masih berproses atau diperiksa," jelasnya 

Terkait kapan penunjukan Plh pengganti, ia tidak bisa memastikan, sebab saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan, dan petunjuk dari Walikota Makassar, Danny Pomanto.

"Nanti dilihat hasil pemeriksaan itu nanti kita bicarakan. Karena belum ada petunjuk dari pimpinan, itu hak preogratif dari pimpinan," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved