Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Dicopot dari Jabatan Kadinsos Makassar, Mukhtar Tahir: Dapur Umum Sudah Ada Sejak 10 Maret

Danny Pomanto memberhentikan sementara atau mengistirahatkan Kepala BPBD Makassar, M Rusli

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
fahrizal/tribun-timur.com
Kepala Dinsos Makassar Mukhtar Tahir 

Sebelumnya, Walikota Makassar, Danny Pomanto memberhentikan sementara atau mengistirahatkan Kepala BPBD Makassar, M Rusli, dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar Mukhtar Tahir.

Menurut Danny hal ini dilakukan karena mereka dianggap lamban dalam menjalankan tugas, saat terjadi banjir di Kecamatan Manggala, dan Biringkanayya.

Salah satunya, dapur umum yang terlambat dibuat, sehingga kebutuhan logis k masyarakat tidak terpenuhi.

"Kita liat nanti, diperiksa, semua yang tidak memenuhi standar kinerja kita periksa. kalau diperiksa itu masih di istirahatkan dulu," ujar Danny, Jumat (12/3/2021)

"Kemarin BPBD sama Dinsos, di lapangan itu sangat mengecewakan kinerjanya. kemarin sy dapat laporan, bahwa dia sdh makan, kemudian sy cek, ternyata belum makan. begitu sy cek, dia blg sdh makan pagi, ternyata makan sumbangan, itukan tidak boleh, pemerintah harus hadir," tegasnya.

Apalagi menurut Danny ia telah memperingati kedua kepala OPD tersebut, agar memperhatikan masyarakat yang terdampak banjir.

"Karena saya sehari sebelumnya sudah kasih peringatan, dulu kalau saya sudah peringatkan begitu, orang udah harus tau apa yang dilakukan, kecuali perintah belum turun, bolehlah. Tapi ini saya sudah perintahkan, sebelum terjadi banjir lagi, seperti itu," katanya

Sehingga pihaknya berencana menunjuk Pelaksana harian (Plh), untuk menggantikan sementara Kadinsos dan Kepala BPBD.

"Untuk teknisnya nanti tanyakan ke BKD, kan aturanyya harus dari situ juga. Kalau untuk pencopotan, nanti kita liat dari hasi evaluasinya, karena kalau tidak ada persoalan, maka tidak ada alasan menyalahkan orang, harus fair," tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved