Tribun Bantaeng
Kasus Dokter Pelakor di Bantaeng Sudah di Tangan Wakil Bupati
Dokter wanita tersebut inisial F berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Proses kasus perselingkuhan di Kabupaten Bantaeng yang melibatkan oknum dokter terus berlanjut hingga saat ini.
Dokter wanita tersebut inisial F berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng.
Kasus perselingkuhan itu ditangani oleh inspektorat Kabupaten Bantaeng. Proses pemeriksaan telah dilakukan dan kini telah dikeluarkan rekomendasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng, Muslimin mengatakan, bahwa hasil rekomendasi telah ditandatangani oleh wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin.
"Kalau yang ditandatangani pak wakil itu baru rekomendasi hasil pemeriksaan inspektorat," kata Muslimin kepada TribunBantaeng.com, Selasa, (9/3/2021).
Namun, belum ada keputusan terkait sanksi yang bakal diberikan kepada F. Saat ini rekomendasi hasil pemeriksaan sementara diproses oleh BKPSDM.
"Sanksi belum, rekomendasi baru sementara di proses di BKPSDM," jelasnya.
Diketahui, F dituduh melakukan perselingkuhan dengan seorang pengusaha, HH yang berstatus suami orang.
Informasi yang beredar, F diketahui mempunyai hubungan dengan HH dari sebuah rekaman video dan beberapa gambar.
Video dan gambar itu ditemukan sendiri oleh istri sah, HN di dalam handphone milik suaminya, HH.
Dalam gambar dan rekaman video itu memperlihatkan saat keduanya bermesraan layaknya suami istri.
Sontak HN yang murka melihat itu, melayangkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Bantaeng.
Tak hanya di Inspektorat Bantaeng, HN juga telah melapor ke Polres Bantaeng dan saat ini sementara berproses.