KLB Demokrat
Intel Polisi Ancam Kader Demokrat versi AHY Seperti Tudingan Benny K Harman? Mabes: Terbukti Dihukum
Isu hangat intel polisi teror Demokrat AHY? Benarkah? Mabes Polri tanggapi tudingan miring Benny K Harman loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
TRIBUN-TIMUR.COM - Mabes Polri menjawab tudingan miring politisi Demokrat versi Agus Harimurty Yudhoyono, Benediktus Kabur Harman, atau akrab disapa Benny K Harman.
Menurut Benny K Harman, ada oknum intel atas perintah Kapolres meneror pengurus Demokrat yang loyal ke AHY.
Jika tudingan ini benar, Mabes Polri akan memberi hukuman berat kepada oknum intel dimaksud.
Kepala Divis Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Polri akan mengecek informasi yang mengatakan bahwa ada dugaan ancaman dari intelijen kepolisian terhadap pengurus Partai Demokrat di daerah.
Ancaman itu bertalian dengan gelaran kongres luar biasa (KLB) yang digagas sejumlah eks kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kami cek dulu kebenarannya," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).
Menurut Argo, tugas pokok anggota Polri sebagaimana diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 2002 yaitu memelihara dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, anggota Polri tidak berpolitik.
“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara kamtibmas,” ucap dia.
Argo pun mengatakan, jika kabar itu benar, anggota yang bersangkutan akan ditindak tegas.
Dilansir Kompas TV, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman mengungkapkan dugaan adanya ancaman dari intelijen kepolisian terhadap pengurus Partai Demokrat di daerah.
Benny menyebut, para pengurus Partai Demokrat di daerah dibujuk untuk mendukung KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang.
KLB itu digelar oleh kelompok yang kontra dengan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
KLB kemudian menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Para pengurus Demokrat tingkat kabupaten dan kota kini resah. Mereka diancam intel-intel polres untuk menyerahkan nama-nama pengurus inti partai. Katanya atas perintah kapolres," tulis Benny di akun Twitter-nya. "Ada pula yang dibujuk untuk pro pengurus Demokrat hasil KLB jika mau aman. Ini beneran kah? Rakyat monitor!" tulis dia lagi.
Update Pendukung KLB Demokrat
Demokrat Kubu Moeldoko tampaknya mulai menabuh genderang perang. Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ini memutar video Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) di tahun 2013.
Video tersebut, diklaim menjadi penegas jika Susilo Bambang Yudhoyono bukanlah pendiri Partai Demokrat.
“Ini pernyataan Pak SBY sendiri yang menyatakan dia bukan pendiri, dia hanya pendorong, ini tahun 2003 loh ini,” kata Tri Yulianto saat bicara soal keabsahan KLB yang menunjuk Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Selasa (9/3/2021).
Berdasarkan video yang diputar dan diperdengarkan, berikut pernyataan SBY.

“Saya ingin menyampaikan hal-hal yang menurut saya sangat mendasar untuk kita pahami dan kemudian kita jalankan secara bersama,” kata SBY.
“Pertama adalah bagaimana proses Partai Demokrat ini lahir, meskipun setelah berdiri secara formal, saya tidak berada di dalamnya, tetapi sejarah mencatat, ALLAH SWT mencatat, bahwa saya memang yang mendorong lahirnya Partai Demokrat kita cintai ini,” lanjut SBY.
Seusai video diputar, Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan saat ini tidak bisa lagi dibantah jika SBY bukan pendiri Partai Demokrat.
“Sekarang tidak perlu lagi orang-orang membantah, tapi jelas bahwa Pak SBY sendiri yang sudah menjelaskan kepada publik sore hari ini, rekamannya masih utuh, dan jelas bahwa SBY bukan pendiri Partai Demokrat, beliau hanya mendorong, dan pasti banyak orang juga yang terlibat mendorong berdirinya partai politik,” ujar Razman.
Razman menambahkan, KLB Partai Demokrat yang dilakukan 5 Maret 2021 di Sibolangit didasari adanya keinginan yang besar dari pemilik suara Partai Demokrat dan dari Pendiri Partai Demokrat.
“Dan menjadi wujud apa yang mereka sebut reformasi Partai Demokrat, maka munculah apa yang disebut Kongres Luar Biasa, ini perspektif politiknya,” kata Razman.
Razman mengatakan, pihaknya yakin KLB yang digelar kubunya sah. Atas keyakinannya, Razman menyatakan siap jika KLB diuji di Kemenkumham dan PTUN jika pihak Agus Harimurti Yudhoyono melakukan gugatan.
“AD/ART dari Partai Demokrat yang dikeluarkan pada 2020, berdasarkan kongres 2020 yang menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono melanggar ketentuan partai politik nomor 2 tahun 2011 pasal 5, pasal 23, dan pasal 32,” kata Razman.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benny K Harman Sebut Pengurus Demokrat Diancam Intelijen, Polri: Kami Tidak Berpolitik",