Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buronan Kejagung

Kejagung Tangkap Buronan Ong Onggianto di Makassar, Begini Kesalahannya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Ong Onggoanto telah buron sejak 2014 lalu.

Editor: Muh. Irham
int
Ong Onggianto saat ditangkap di sebuah apartemen di Kota Makassar 

Setelah kredit cair ternyata tidak bisa dibayar karena pekerjaan sebagaimana tercantum dalam SPMK tidak ada. Akibat perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp2,2 miliar.

"Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata Leo.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved