KLB Demokrat
Kader Ungkap Mantan Bendum Nazaruddin Terlibat Beri Uang dalam KLB Partai Demokrat
Akhirnya terungkap adanya aliran uang sebesar Rp100 juta dan uang tambahan dari mantan Bendum Partai Demokrat, Nazaruddin.
"Tetapi nyatanya, kita cuma dapat uang Rp5 juta," ujar dia.
Gerald menuturkan, sejumlah peserta KLB pun protes karena uang yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Peserta KLB yang protes itu antara lain berasal dari Maluku, Papua, dan Sulawesi Utara, termasuk dirinya.
Ia tidak terima hanya mengantongi Rp5.000.000 karena merasa telah berkorban dengan melawan ketua DPC di daerahnya untuk dapat hadir di KLB tersebut.
"Kami berontak karena tidak sesuai harapan, tiba-tiba dipangil dan ditambahi uang Rp5 juta oleh bapak M Nazaruddin," ujar dia.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada ketua DPC, ketua DPD, dan AHY karena telah mengikuti KLB dengan iming-iming uang berjumlah besar.
Menanggapi itu, AHY memaafkan perbuatan Gerald seraya memaklumi pergulatan batin yang dialami Gerald ketika diiming-imingi uang untuk mengikuti KLB.
"Saya juga tidak membayangkan pasti bergemuruh rasa hatinya, di satu sisi sangat berat untuk berangkat ke Deli Serdang tapi di sisi lain mungkin dia punya kebutuhan.
Nah, yang jahat itu siapa sekarang?" kata AHY.
Menurut AHY, testimoni tersebut menunjukkan adanya praktik politik yang tidak adil dan tidak etis.
Ia mengatakan, dunia politik semestinya menjadi tempat untuk mengabdi, bukan semata-mata menjadi cara untuk berkuasa.
"Kita tidak bisa lagi berkompetisi dengan cara-cara yang tidak fair dan tidak sehat. Karena kompetisi yang tidak fair dan tidak sehat itulah yang mengurungkan niat putra putri terbaik bangsa untuk masuk dalam gelanggang politik," ujar AHY.
Diberitakan sebelumnya, KLB yang digelar oleh kubu kontra-AHY di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021) menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025.
Namun, AHY menyebut KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat penyelenggaraan KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.
Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.
Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Faktanya, menurut AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang. (kompas.tv/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Kader Demokrat Diiming-imingi Rp 100 Juta untuk Ikut KLB, Nyatanya Cuma Terima Rp 5 Juta