Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Masih Ingat Pesan Ketua KPK ke Nurdin Abdullah Tahun Lalu, 'Jangan Buat Kebijakan Untungkan Pribadi'
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Firli Bahuri pernah memperingatkan Nurdin Abdullah dan kepala daerah tidak menguntungkan beberapa pihak.
Nurdin menjelaskan kepada Ketua KPK RI Firli Bahuri bahwa kantor Gubernur Sulsel saat ini memang menyediakan khusus ruangan untuk APH.
"Iya pak, ini ruang koordinasi," kata Nurdin Abdullah.
Setelah peninjauan ruangan Ketua KPK RI, Gubernur Sulsel dan seluruh rombongan langsung melanjutkan pertemuan dengan seluruh bupati, walikota, ketua DPRD, kepolisian dan kejaksaan, di ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.
Usai pertemuan ini, Firli Bahuri dijamu makan siang oleh Gubernur Sulsel di Lounge Baruga, Lantai 1 Kantor Gubernur Sulsel.
Usai makan siang bareng, Firli Bahuri menunaikan salat dhuhur di Musala samping Baruga Lounge, setelah itu beranjak ke Bandara Hasanuddin.
Nurdin Abdullah yang mendampingi, juga menyampaikan akan mengantar Firli Bahuri ke Bandara.
"Saya antar dulu ke Bandara, ya," kata Nurdin Abdullah.
Sebulan kemudian, Nurdin Abdullah bersama 2 pejabat terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi target Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).
Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, kronologis Nurdin Abdullah ditangkap KPK beredar luas melalui sosial media, Sabtu (27/2/2021) pukul 01.00 Wita.
Tim KPK menjaring 5 orang.
KPK menjemput Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Sungai Tangka, Sabtu dini hari.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),
Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).