Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah

Masih Ingat 3 Pejabat Menang di KASN Tapi Nurdin Abdullah Enggan Kembalikan, Begini Kondisinya

Masih ingat tidak kisah Mantan Kepala Biro Pembangunan Jumras dicopot Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pertengahan tahun 2019.

Editor: Muh Hasim Arfah
Handover
mantan pejabat Pemprov Sulsel Jumras, Lutfi Nasir dan Muh Hatta 

TRIBUN-TIMUR.COM- Tribuners! masih ingat tidak kisah Mantan Kepala Biro Pembangunan Jumras dicopot Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pertengahan tahun 2019.

Saat itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mencopot Kepala Inspektorat Luthfi Natsir, Kepala Biro Umum Sulsel Muh Hatta, dan Kepala Biro Pembangunan Jumras.

Alhasil, ketika kepala organisasi pelaksana daerah (OPD) ini pun melakukan gugatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Beberapa waktu kemudian, KASN mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah untuk mengembalikan pejabat itu ke posisi semula.

Nurdin Abdullah pun bergeming atas rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan tiga pejabat tinggi pratama.

Nurdin Abdullah tak memberikan perintah kepada jajaran di bawahnya untuk memproses surat ini.

Hingga mereka pun tetap di posisi semula.

Lalu bagaimana aktivitas mereka sekarang.

Luthfi Natsir saat ini masih menjadi ASN Pemprov Sulsel.

Selain itu, Jumras pun juga masih menjadi ASN di Pemprov Sulsel.

Sementara itu, Muh Hatta justru naik kelas.

Ia kini menjadi Direktur Pupuk di Kementerian Pertanian di Kementerian Pertanian.

Baca selengkapnya karir dan profil Muh Hatta di artikel berjudul

Pejabat Pemprov Sulsel Dipromosi Jabat Direktur Pupuk Indonesia, Dilantik SYL

Baca juga: Ingat Jumras? Pejabat Sulsel Minta Maaf Tuding Nurdin Abdullah Terima Rp 10 M dari Agung Sucipto

Rekomendasi KASN

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved