Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto

Hari Keempat Jadi Wali Kota Makassar, Danny Pomanto Anulir Kebijakan Rudy Djamaluddin

Hari keempat Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto menjadi wali kota Makassar langsung membatalkan kebijakan Pj Rudy Djamaluddin di Pemkot Makassar.

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM/Reditya Ikhsan
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto pimpin rapat dengan kepala OPD di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (1/3/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM- Hari keempat Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto menjadi Wali Kota Makassar periode kedua langsung menggebrak Makassar.

Danny Pomanto pun langsung mengevaluasi para pejabat lingkup Kota Makassar pasca dirinya tak menjabat 2 tahun.

Beberapa kebijakan penjabat wali kota Makassar, Rudy Djamaluddin pun dia anulir.

Misalnya, lelang jabatan hingga proyek perluasan pedesterian jalan Jl Metro Tanjung Bunga atau Jl HM Patompo.

Danny Pomanto menyatakan, tidak akan melanjutkan proyek pedestrian Metro Tanjung Bunga.

Menurut Danny, pembangunan infrastruktur tidak terlalu mendesak, sebab saat ini fokus utama Pemerintah Kota Makassar, adalah penanganan Covid-19.

Sehingga anggaran pedestrian sebesar Rp210 miliar, akan dialihkan ke penanganan Covid-19.

Danny menilai, selama ini upaya Pemkot dalam menangani Covid 19, belum terlalu maksimal.

“Anggaran akan kami alihkan ke penanganan Covid-19, yang selama ini jauh dari kata maksimal,” ujar Danny, Senin (1/3/2021).

Lanjut Danny, pihaknya akan memperbaiki jalan di Metro Tanjung Bunga, yang saat ini sudah mulai rusak dan berlubang.

“Kami juga akan ambil kembali Jalan Metro Tanjung Bunga dari Provinsi,” terangnya.

Diketahui, untuk tahap pertama, proyek pedestrian jalan metro tanjung bunga, baru bisa diselesaikan sepanjang 250 meter saja, dari target 1,3 kilometer.

Danny Pomanto juga menghentikan lelang jabatan.

Ia pun kemudian menunjuk pelaksana tugas organisasi perangkat daerah (OPD).

Danny Pomanto langsung menunjuk 15 Pelaksana tugas (Plt) dan 1 Pelaksana Harian (Plh) baru, pada rapat perdananya di Ruang Sipakatau Lt.2, Balaikota Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (1/3/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved