Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Catat, Ini 12 Program 100 Hari Kerja Andi Utta-Edy Manaf di Bulukumba

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf, mulai masuk kantor, Senin (1/3/2021) kemarin.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
ist
Empat orang perwakilan Tim HB, yakni Abd Kahar Muslim, Andi Syafruddin Amjar, Andi Untung Pangki dan juga Idris Aman, telah menyerahkan rekomendasi itu ke Andi Utta dan Edy Manaf 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf, mulai masuk kantor, Senin (1/3/2021) kemarin.

Pada saat hari pertama berkantor, Andi Utta dan Edy Manaf keliling kantor bupati Bulukumba meninjau beberapa ruangan kantor.

Betapa kecewanya bupati dan wabup yang baru menjabat kurang lebih sepekan itu, ketika melihat banyak ruangan yang tak layak.

Seperti toilet yang mampet, plafon yang runtuh, westafel tak berfungsi hingga ruangan pendingin yang tidak berfungsi baik.

Tim Harapan Baru (HB) kini telah menyerahkan rekomendasi usulan 100 hari kerja.

Empat orang perwakilan Tim HB, yakni  Abd Kahar Muslim, Andi Syafruddin Amjar, Andi Untung Pangki dan juga Idris Aman, telah menyerahkan rekomendasi itu ke Andi Utta dan Edy Manaf.

"Iya, kita sudah serahkan. Harapannya, kita harus bekerja baik demi kampung yang kita cintai bersama dengan prinsip dikerja bukan dicerita," kata Kahar Muslim, Selasa (2/3/2021).

Ada sebanyak 12 program 100 kerja Andi Utta dan Edy Manaf yang diserahkan Tim HB.

Berikut Program 100 Hari Kerja tersebut:

1. Pembenahan taman kota, lingkungan dan kebersihan.

2. Pengadaan bibit unggul (perdana).

3. Pemberian insentif guru mengaji dan imam masjir.

4. Pengerukan aliran sungai.

5. Penanganan hama babi.

6. Pembenahan drainase dalam kota dalam rangka penanggulangan banjir.

7. Peningkatan penanganan pandemi Covid-19.

8. Pencanangan perdana Rumpon.

9. PPL harus ditempatkan di tiap desa, dan setiap dua desa terdapat posko.

10. Penanganan ternak yang berkeliaran utamanya di dalam kota.

11. Rancangan penataan organisasi perangkat daerah melalui DPRD.

12. Pelayanan KTP dari kabupaten ke kecamatan. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved