Suami Gorok Istri
Cemburu, Alasan Suami di Luwu Utara Bunuh Istrinya
dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG SELATAN - Polisi mengungkap motif Mardi (41) membunuh istrinya Lince Bu'tu (46) di Dusun Tarue, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (1/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku membunuh korban karena cemburu dengan mantan suami istrinya.
"Pengakuan pelaku, dia cemburu sama mantan suami dari istrinya," kata Syamsul saat dikonfirmasi.
Pelaku, lanjut Syamsul dejarat pasal 340 dan 338 KUHP.
Pasal 340 berbunyi barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Sementara pasal 338 berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 340 dan 338 KUHP," katanya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa mengerikan terjadi di Dusun Tarue, Desa Buangin, tadi sekitar pukul 14.00 WITA.
Mardi, warga Dusun Rante Bone, Desa Bungain, menggorok leher istrinya Lince Bu'tu hingga tewas mengenaskan.
Warga sekaligus saksi Sahrul (57) menceritakan kronologis pembunuhan tersebut.
Sebelum kejadian, Sahrul memupuk tanaman padi di sawahnya.
Sawah Sahrul berjarak 100 meter dengan sawah yang dikerja pelaku.
Kemudian ia melihat korban menuju ke sebuah pondok, disusul pelaku
"Mereka naik di pondok, setelah itu mereka berkelahi sampai keduanya jatuh dari pondok. Disitulah pelaku menganiaya korban," ujarnya.
Sekitar lima menit kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi, sementara koran tidak terlihat.
"Saya menelepon warga bernama Pong Sonda, kemudian Pong Sonda ini menelpon Kadus Rante Bone Herson," katanya.
Herson, Pong Sonda, bersama Markus Tini kemudian ke TKP.
"Saat di TKP didapati korban sudah tidak bernyata di belakang pondok di bawah sawah," katanya.