Alasan Ustadz Yusuf Mansur Tak Menanggapi saat Presiden Jokowi Buka Keran Izin Investasi Miras
Ustadz Yusuf Mansur mengungkap alasan soal dirinya tak menanggapi soal rencana Presiden Jokowi yang membuka keran investasi minuman keras atau miras.
Editor:
Sakinah Sudin
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.
4. - Bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol.
Persyaratan:
Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.
5. - Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol
Persyaratan:
Jaringan distribusi dan tempatnya khusus. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Berita Terkait