CPNS 2021
UPDATE Pendaftaran CPNS/PPPK 2021: Ada 189 Ribu Formasi Dibuka, Berikut Tips Agar Lulus Tes
Kabarnya, pemerintah akan membuka pendaftaran pada bulan April 2021. Itu artinya tak akan lama lagi pendaftaran dibuka.
TRIBUN-TIMUR.COM - Update informasi terbaru pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021 segera persiapkan berkas dari sekarang.
Kabarnya, pemerintah akan membuka pendaftaran pada bulan April 2021. Itu artinya tak akan lama lagi pendaftaran dibuka.
"Juni 2021, mulai dilakukan seleksi (tes CPNS 2021)," kata Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dikutip dari Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Baca juga: UPDATE CPNS 2021: Formasi Ditetapkan Maret dan Seleksi CPNS/PPPK Dimulai Bulan Juni 2021
Mengenai proses pendaftaran CPNS 2021, ia mengatakan itu bisa dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Begeri Sipil (SSCN).
Diketahui, jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 dibuka untuk 1,3 juta orang.
Angka tersebut terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, untuk jenis formasinya, pemerintah masih membahas dan akan segera mengumumkan bulan depan.
Lebih rinci, formasi penerimaan ASN terdiri dari kebutuhan 1 juta guru dengan status PPPK.
Baca juga: Kamu Lulusan Kampus Bonafid dan Lulus Cumlaude? Daftar Segera CPNS 2021, Begini Caranya!
Baca juga: Berikut Jumlah Kebutuhan PNS dan PPPK di CPNS 2021
Mekanisme penerimaan ini pun dilakukan melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara untuk formasi di luar guru, yakni sebanyak 189.000 formasi, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru.
Kemudian, 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
Sedangkan, untuk pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi.
Angka itu terdiri dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.

"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000. Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," kata Teguh.