Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Rincian Fee Proyek Didapat Nurdin Abdullah dari Kontraktor Sejak 2020, Bulan Ini Diduga Sudah 2 Kali

Foto Nurdin Abdullah rompi oranye KPK. Berikut rincian fee didapat Prof Nurdin Abdullah dari kontraktor Sejak 2020, bulan ini diduga sudah dua Kali

Editor: Sakinah Sudin
KPK
Foto Nurdin Abdullah rompi oranye KPK, resmi Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi. Cek Rincian Fee Didapat Prof Nurdin Abdullah dari Kontraktor Sejak 2020 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bukan hanya Rp 2 M, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disebut menerima fee proyek dari kontraktor lain sejak 2020. Berikut selengkapnya!

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku pasrah menjalani status barunya sebagai tersangka KKN oleh KPK.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum yah, karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," katanya dalam sebuah video berdurasi 1 menit yang beredar di grup WhatsApp rilis Pemprov Sulsel.

Ia mengklaim, bahwa dirinya sama sekali tidak tahu soal kasus tangkap tangan itu.

"Saya sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah," katanya dengan mengenakan topi warna biru, rompi orange dan tangan terborgol.

Ia pun memberi pesan untuk warga Sulsel.

"Saya minta maaf kalau ini terjadi," kata Bupati Bantaeng 2 periode itu.

Diketahui, KPK menetapkan sebagai tersangka Nurdin Abdullah bersama dua orang lainnya pengusaha Agung Sucipto dan Edy Rahmat Sekretaris Dinas PU Sulsel Minggu (28/2/2021) dini hari tadi

Penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulawesi Selatan.

Dia ditangkap petugas KPK karena menerima suap senilai Rp 2 miliar untuk memuluskan proyek.

Nurdin Abdullah dihadirkan dengan rompi oranye KPK sebagai tersangka.

Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

"KPK menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, sebagai penerima yaitu saudara NA dan ER. Kedua, sebagai pemberi saudara AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan di channel YouTube KPK, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 00.45 WIB atau 01:45 Wita.

Nama besar selama puluhan tahun sebagai akademisi dan birokrasi, tiba-tiba ambyar.

Fee Proyek

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved