Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Nurdin Abdullah Disebut Menerima Gratifikasi dari Agung Sucipto, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disebut diyakini telah menerima dari Agung Sucipto untuk proyek infrasturktur di Sinjai dan Bulukumba

Editor: AS Kambie
ist
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menggunakan rompi tahanan KPK, dalam konfrensi pers OTT 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus gratifikasi, Minggu (28/2/2021) dini hari tadi, sekitar pukul 01.55 wita.

Status Nurdin Abdullah dinaikkan menjadi tersangka setelah diperiksa sebagai saksi sejak sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (27/2/2021).

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (paling kanan) menggunakan rompi tahanan KPK saat konfrensi pers OTT oleh KPK
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (paling kanan) menggunakan rompi tahanan KPK saat konfrensi pers OTT oleh KPK (int)

Penetapan status tersangka Nurdin Abdullah diumumkan langsung Ketua KPK Firli Bahuri.

“Kami betul-betul prihatin atas kasus korupsi di Sulawesi Selatan ini,”ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Setelah mengurai kronogis kasus, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut tiga tersangka.

"Tersangka dalam kasus ini ada 3. Pertama saudara Nurdin Abdullah, sebagai penerima. Saudara IR dan saudara AS sebagai pemberi," tegas Ketua KPK Firli Bahuri. Nurdin Abdullah langsung ditahan.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disebut diyakini telah menerima dari Agung Sucipto untuk proyek infrasturktur di Sinjai dan Bulukumba.

Jumpa pers penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Penyidik memperlihatkan uang gratifikasi dalam jumpa pers penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. (dok.tribun)

Tampak Nurdin Abdullah dihadirkan dalam konfrensi pers yang dimulai pukul 01.44 wita tersebut.

Tampak bupati Bantaeng tersebut menggunakan rompi bertuliskan Tahanan KPK.

Gubernur Sulsel berdiri di ujung paling kanan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Jumat (26/2/2021) tengah malam hingga-Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Nurdin Abdullah ikut terjaring dalam OTT tersebut. Nurdin Abdullah didatangi KPK dan dibangunkan oleh 9 anggota tim KPK di Gubernuran, sekitar pukul 01.30 wita, Sabtu dini hari.

Nurdin Abdullah langsung dibawa ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Mandai, Maros, dan diterbangkan ke Jakarta.

Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung diperiksa. Hingga pukul 00.05 wita, Minggu (28/2/2021), dini hari tadi, Nurdin Abdullah masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Tim KPK mendatangi Nurdin Abdullah di Gubernuran saat mantan Bupati Bantaeng dua periode ini baru saja masuk kamar beristirahat. Seharian dan semalaman, kemarin, Nurdin Abdullah beraktivitas padat di Makassar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved