Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Detik-detik Uang Suap untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pindah Tangan di Jl Sultan Hasanuddin
Detik-detik uang suap Nurdin Abdullah pindah tangan di Jl Sultan Hasanuddin, dari Agung Sucipto ke bagasi mobil Edy Rahmat orang kepercayaan Gubernur
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
Sosok Edy Rahmat bersama sopirnya ditangkap tangan OTT KPK di RM Nelayan Makassar dengan uang Rp 1 miliar bersama seorang pengusaha Agung Sucipto.
Sebelum jadi Sekretaris Dinas PU mendampingi Prof Rudy Djamaluddin, Edy Rahmat, ST, M.Eng menjabat Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga.
• Pakai Rompi Oranye KPK Ternyata Prof Nurdin Abdullah Sudah Berulang Kali Dapat Fee Proyek Kontraktor
• Agung Sucipto Tersangka Korupsi Bareng Gubernur Nurdin Abdullah, Inilah Daftar Proyeknya di Sulsel
• Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Usia 37 Ajak Warga Doakan Terbaik untuk Gubernur Nurdin Abdullah
Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, Edy Rahmat kini berada di Gedung KPK bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Pengusaha Agung Sucipto
Nama Agung Sucipto (64) langsung jadi pembicaraan menyusul hebohnya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK.
Sosok Agung Sucipto dulu pernah membuat heboh Sulsel.
Gara-gara pengusaha Agung Sucipto, bergulir hak angket di DPRD Sulsel.
Namun isu ini berhasil diredam dan hak angket anggota DPRD Sulsel periode 2014-2019 berakhir tanpa bukti tentang keterlibatan Agung Sucipto.
Sosok Agung Sucipto populer dengan sapaan Anggu karena dibahas di DPRD.
• Pakai Rompi Oranye KPK Ternyata Prof Nurdin Abdullah Sudah Berulang Kali Dapat Fee Proyek Kontraktor
• Agung Sucipto Tersangka Korupsi Bareng Gubernur Nurdin Abdullah, Inilah Daftar Proyeknya di Sulsel
• Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Usia 37 Ajak Warga Doakan Terbaik untuk Gubernur Nurdin Abdullah
Ia disebut-sebut pengusaha 'sakti' dibelakang keberhasilan karier politik Nurdin Abdulalh sejak masih jadi Bupati di Bantaeng, Sulawesi Selatan selama 10 tahun.
Nama Agung Sucipto menjadi viral khususnya di Sulsel, ketika Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras memberikan keterangan pada saat sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (9/7/2019).
Jumras dalam sidang itu menceritakan dua pengusaha bernama Agung Sucipto dan Ferry T menemui dirinya untuk bisa dimenangkan dalam tender proyek. Namun, kala itu Jumras mengakui, meminta kedua pengusaha itu untuk ikut lelang.
Namun, setelah pertemuan itu, Jumras mengakui dipanggil ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, 20 April 2019.
Menurut Jumras, dalam pertemuan itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengungkapkan, dirinya dicopot karena meminta fee. “Saya bilang, saya terima ini pencopotan. Pak Agung bilang ke saya, Pak Gubernur dibantu Rp 10 miliar saat Pilkada,” kata Jumras.
Masih dalam sidang hak angket selanjutnya, pada pada Senin (15/7/2019), data tender yang didapatkan oleh tim Pansus Angket Gubernur Sulsel, pemenang proyek ruas jalan itu PT Putra Utama Global milik Hartawan, dan bukan PT Agung Perdana Bulukumba.