Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Daftar Harta Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Daftar harta kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang kini resmi jadi tersangka korupsi. Berikut selengkapnya
Di sana rupanya diketahui sudah ada Edy Rahmat yang menunggunya.
Selanjutnya, kata Firli, keduanya pergi menuju ke Jalan Hasanuddin, Makassar.
“Dalam perjalan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2021 kepada ER,” ucap Firli.
Sekitar pukul 21.00 WIB, Irfan yang merupakan supir Edy Rahmat, mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung Sucipto untuk dipindahkan ke dalam bagasi milik Edy Rahmat di Jalan Sultan Hasanuddin.
“Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 Wita, AS diamankan saat perjalanan menuju ke Bulukumba. Sedangkan sekitar pukul 00.00 Wita, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya,” ucapnya.
Kendati dalam OTT tersebut KPK menangkap enam orang, namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat sebagai penerima, serta Agung Sucipto sebagai pihak pemberi.
Dalam perkara ini, Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara Agung Sucipto disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Harta Kekayaan Nurdin Abdullah
Seperti kepala daerah pada umumnya, Nurdin Abdullah memiliki harta miliaran rupiah.
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Nurdin kepada KPK pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.
Ditilik dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021) pagi, dalam LHKPN itu, Nurdin Abdullah mengklaim memiliki harta Rp 51,35 miliar.
Nurdin dapat dikatakan sebagai juragan tanah lantaran harta yang dilaporkannya kepada KPK didominasi tanah dan bangunan.
Tercatat dalam LHKPN, Nurdin mengaku memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, hingga Kabupaten Soppeng.
Luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi.