Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Daftar Harta Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi
Daftar harta kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang kini resmi jadi tersangka korupsi. Berikut selengkapnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar harta kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang kini resmi jadi tersangka korupsi. Berikut selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel. Berikut selengkapnya!
Penetapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan ( OTT ) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulawesi Selatan.
Dia ditangkap petugas KPK karena menerima suap senilai Rp 2 miliar untuk memuluskan proyek.
Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
"KPK menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, sebagai penerima yaitu saudara NA dan ER. Kedua, sebagai pemberi saudara AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan di channel YouTube KPK, Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 00.45 WIB atau 01:45 Wita.
Firli Bahuri mengatakan, Edy Rahmat (ER) merupakan Sekretaris PU dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Agung Sucipto (AS) merupakan seorang kontraktor.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang itu termasuk Nurdin Abdullah pun mengenakan rompi warna oranye sebagai penanda tahanan KPK.
Kronologi Penangkapan
KPK diketahui mengamankan Nurdin di rumah dinasnya setelah sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan terhadap Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto (AS), dan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat (ER).
“Pada sekitar pukul 02.00 Wita, NA ( Nurdin Abdullah ) juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dalam OTT tersebut, awalnya KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan Agung Sucipto kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat, sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
Agung Sucipto dikenal sudah lama berteman dengan Nurdin Abdullah.
Sekitar pukul 20.24 WIB, Agung Sucipto menuju ke salah satu rumah makan di Makassar, yakni RM Nelayan di Jl Ali Malaka.