Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Agung Sucipto Tersangka Korupsi Bareng Gubernur Nurdin Abdullah, Inilah Daftar Proyeknya di Sulsel

Agung Sucipto tersangka korupsi bareng Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Terungkap daftar proyeknya di Sulsel sebelum akhirnya diciduk KPK

Editor: Sakinah Sudin
DOK KOMPAS TV
Sosok mirip Agung Sucipto alias Anggu yang ditangkap petugas KPK bersama dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah di Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021). Dia tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk diperiksa. 

POINTERS KONFERENSI PERS

Status hukum Nurdin Abdullah (NA) disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers, Minggu (28/2/2021).

Dalam konferensi pers tersebut Nurdin Abdullah menggunakan rompi tahanan KPK. Ini terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kronologi penangkapan Nurdin Abdullah serta kasus korupsi yang menjeratnya.

Berikut pointer lengkap pernyataan Firli Bahuri dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara live:

Daftar Harta Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berupa Penerimaan Hadiah atau Janji  dan Gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan dan Pembangunan Infrastruktur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

Sabtu, 27 Februari 2021

1.  Kami akan menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

2.  Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang pada hari

Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita di 3 tempat berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas ER di kawasan Hertasening,  jalan poros Bulukumba dan Rumah jabatan Gubernur  Sulsel, sebagai berikut :

a. AS (Agung Sucipto, tidak dibacakan) Kontraktor;

b. NY (Nuryadi, tidak dibacakan) Sopir AS;

c. SB (Samsul Bahri, tidak dibacakan) Ajudan NA;

d. ER (Edy Rahmat, tidak dibacakan) Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan;

e. IF (Irfan, tidak dibacakan) Sopir/keluarga ER;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved