Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Jubir Gubernur Sulsel: Bukan OTT, Bapak Dijemput KPK Subuh dengan Terhormat; Kronologis Lengkap

Monica menyebut atasannya didatangi tim penyidik KPK, dengan cara yang baik dan tidak sedang dalam kondisi transaksi atau tindakan melanggar hukum

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Thamzil Thahir
dok-tribun/fb
Daftar manifest penumang GAruda GA 617 yang membawa Gubernur Sulsel ke Jakarta, bersama 5 orang yang terjaring OTT di sebuah warung makan di Makassar, Sabtu (27/2/2021) dini hari. 

Jubir juga tak merinci soal  operasi tangkap tangan (OTT) di RM Nelayan yang melibatkan ajudan gubernur (Adc) Syamsul Bahri (48).

Samsul adalah salah satu personel Polri yang beberapa bulan terakhir menjadi aparat yang ikut melekat ke gubernur.

Selain keduanya, Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat juga terjaring di OTT KPK di rumah makan sea food RM Nelayan, Makassar pukul 01.00 Wita.

Pukul 08.30 Wita, Istri Gubernur Sulsel Lies juga menjawab beberapa pertanyaan di group WA yang membenarkan dimintainya keterangan suaminya sebagai saksi.

"Ass. Sahabat Dekat yang saya sayangi. Do'akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S. W. T memudahkan semuanya. In syaa Alla."

Gubernur terjaring operasi tangkap tangan hanya sekitar 18 jam setelah melantik 11 kepala daerah di Sulsel di Baruga Sang Hyang Sri, Rujab pukul 09.00 wita.

Gubernur dijemput di rumah jabatan sebelum solat subuh.

Penangkapan Gubernur Sulsel hanya sekitar 4 emoat jam setelah Tim KPK berjumlah 9 orang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyeranhan uang Rp 1 Miliar di sebuah rumah makan.

Penangkapan itu  berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Sosok Veronica Moniaga Presenter Cantik TV Sekarang Jadi Jubir Nurdin Abdullah, Bantah Ditangkap KPK

Ketua PDIP: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pemimpin Merakyat Muslim yang Saleh

Surat perintah lidik atau penyelidikan keluar setelah pihak penyidik menemukan informasi dan bukti kuat keterlibatan sorang dalam pelanggaran hukum.

Di RM Nelayan tim KPK telah mengamankan 

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved