Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Beredar Pesan Kronologis Lengkap Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Grup WhatsApp
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah diduga menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ), Sabtu (27/2/2021) subuh.
TRIBUN-TIMUR.COM- Petaka jelang subuh di Gubernuran Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah diduga menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( OTT KPK ).
Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.
Baca juga: Betulkah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah Ditangkap KPK? Kata Alex Marwata Wakil Ketua KPK
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),
Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.
Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Direktur Eksekutif BPPD Sulsel Dipanggil KPK Terkait Kasus Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Hari ini, Kabiro Umum Idham Kadir Dikenal Loyalis Nurdin Abdullah Sejak di Bantaeng |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK, Eric Horas: Ndak Ada Informasinya ke Saya |
![]() |
---|
Disebut Jadi Saksi Kasus Nurdin Abdullah, Eric Horas: Saya Belum Dapat Undangan |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK, Mahasiswa Muh Irham Samad Ternyata Jabat Direktur Eksekutif |
![]() |
---|