CPNS 2021
UPDATE CPNS 2021: Formasi Ditetapkan Maret dan Seleksi CPNS/PPPK Dimulai Bulan Juni 2021
Pengumuman formasi dan pendaftaran CPNS 2021 bakal berbarengan dengan informasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Soal ujian CPNS biasanya berupa pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Apabila Anda lolos 3 kali jumlah formasi dan melewati passing grade sesuai ketentuan penerimaan CPNS 2021 maka peserta bisa masuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sementara, tes SKB sendiri berbeda-beda, tergantung setiap instansi pemerintah.
Beberapa materi SKB meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Sedangkan, untuk pengumuman kelulusan masing-masing tahapan bisa dilihat di laman SSCN maupun web resmi masing-masing instansi pemerintah.
Kemudian, jika dinyatakan lolos, maka peserta pendaftaran CPNS 2021 sesuai dengan formasi CPNS 2021 bisa melakukan pemberkasan untuk pengajian NIP di BKN.
Nah, apa Anda ingin tahu persyaratan apa saja untuk mengikuti seleksi CPNS 2021?
Berikut langkah-langkahnya:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah